Kejari Lombok Timur Gencarkan Penyuluhan Hukum ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Timur menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di kantor PD Agro Selaparang, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

Kejari Lombok Timur menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di kantor PD Agro Selaparang, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menggencarkan penyuluhan hukum ke berbagai lapisan masyarakat. Pada Rabu 15 Oktober 2025, Kejari Lotim menyosialisasikan hukum di Kantor PD Agro Selaparang, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Sub Seksi 2 Bidang Intelijen Kejari Lombok Timur, Raden Rio, memimpin langsung pemaparan materi. Dalam penyuluhan tersebut, ia mengupas berbagai bentuk pelanggaran hukum dan menyoroti praktik gratifikasi yang kerap memicu kerugian negara.

“Kami telah menjangkau masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kali ini, kami melakukan penyuluhan pada BUMD Agro Selaparang,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kejari Lombok Timur telah memetakan empat lokasi prioritas untuk penyuluhan hukum sepanjang 2025. Seluruh program ini mereka danai secara mandiri melalui anggaran internal. Hingga Oktober 2025, tim telah menuntaskan kegiatan di tiga lokasi.

“Untuk memenuhi target tahun ini, kami hanya perlu menyelesaikan satu lokasi lagi,” tambahnya.

Tidak hanya berfokus pada komunitas umum dan BUMD, Kejari juga menggerakkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini menjangkau pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP, Madrasah, SMA, hingga perguruan tinggi.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Kejari pun membuka kesempatan bagi masyarakat atau institusi yang menginginkan pendalaman hukum. Masyarakat dapat secara langsung mengundang jaksa untuk bertindak sebagai narasumber, bahkan di luar program terjadwal.

Melalui serangkaian inisiatif ini, Kejari berharap dapat meningkatkan pemahaman hukum warga Lombok Timur. Mereka mendorong masyarakat agar mampu mengidentifikasi serta meminimalisir potensi tindakan melawan hukum.

“Masyarakat harus lebih waspada terhadap aktivitas yang berisiko melanggar hukum, khususnya yang berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkas Rio. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:08 WITA

Turnamen Terbuka ORADO NTB 2026 Sukses Digelar, 64 Tim Perebutkan Hadiah Rp 25 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Jumat, 21 November 2025 - 11:22 WITA

Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik

Minggu, 16 November 2025 - 16:43 WITA

Cross Country Jeruk Manis Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WITA

Semifinal Liga 1 Lotim 2025 Memanas, Dua Duel Sengit Perebutkan Tiket Final

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas 724 Pelari Sembalun Mountain Marathon 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:51 WITA

Mandalika Kembali Patahkan Ambisi Marquez di Arah Tikungan Cepat

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA