Kejari Lombok Timur Gencarkan Penyuluhan Hukum ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Timur menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di kantor PD Agro Selaparang, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

Kejari Lombok Timur menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di kantor PD Agro Selaparang, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menggencarkan penyuluhan hukum ke berbagai lapisan masyarakat. Pada Rabu 15 Oktober 2025, Kejari Lotim menyosialisasikan hukum di Kantor PD Agro Selaparang, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Sub Seksi 2 Bidang Intelijen Kejari Lombok Timur, Raden Rio, memimpin langsung pemaparan materi. Dalam penyuluhan tersebut, ia mengupas berbagai bentuk pelanggaran hukum dan menyoroti praktik gratifikasi yang kerap memicu kerugian negara.

“Kami telah menjangkau masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kali ini, kami melakukan penyuluhan pada BUMD Agro Selaparang,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Kejari Lombok Timur telah memetakan empat lokasi prioritas untuk penyuluhan hukum sepanjang 2025. Seluruh program ini mereka danai secara mandiri melalui anggaran internal. Hingga Oktober 2025, tim telah menuntaskan kegiatan di tiga lokasi.

“Untuk memenuhi target tahun ini, kami hanya perlu menyelesaikan satu lokasi lagi,” tambahnya.

Tidak hanya berfokus pada komunitas umum dan BUMD, Kejari juga menggerakkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini menjangkau pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP, Madrasah, SMA, hingga perguruan tinggi.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Kejari pun membuka kesempatan bagi masyarakat atau institusi yang menginginkan pendalaman hukum. Masyarakat dapat secara langsung mengundang jaksa untuk bertindak sebagai narasumber, bahkan di luar program terjadwal.

Melalui serangkaian inisiatif ini, Kejari berharap dapat meningkatkan pemahaman hukum warga Lombok Timur. Mereka mendorong masyarakat agar mampu mengidentifikasi serta meminimalisir potensi tindakan melawan hukum.

“Masyarakat harus lebih waspada terhadap aktivitas yang berisiko melanggar hukum, khususnya yang berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkas Rio. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Berita Terbaru

Masjid Agung Al-Mujahidin. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:58 WITA