Kejari Lombok Timur Gencarkan Penyuluhan Hukum ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Timur menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di kantor PD Agro Selaparang, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

Kejari Lombok Timur menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di kantor PD Agro Selaparang, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menggencarkan penyuluhan hukum ke berbagai lapisan masyarakat. Pada Rabu 15 Oktober 2025, Kejari Lotim menyosialisasikan hukum di Kantor PD Agro Selaparang, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Sub Seksi 2 Bidang Intelijen Kejari Lombok Timur, Raden Rio, memimpin langsung pemaparan materi. Dalam penyuluhan tersebut, ia mengupas berbagai bentuk pelanggaran hukum dan menyoroti praktik gratifikasi yang kerap memicu kerugian negara.

“Kami telah menjangkau masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kali ini, kami melakukan penyuluhan pada BUMD Agro Selaparang,” tegasnya.

Baca Juga :  HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Kejari Lombok Timur telah memetakan empat lokasi prioritas untuk penyuluhan hukum sepanjang 2025. Seluruh program ini mereka danai secara mandiri melalui anggaran internal. Hingga Oktober 2025, tim telah menuntaskan kegiatan di tiga lokasi.

“Untuk memenuhi target tahun ini, kami hanya perlu menyelesaikan satu lokasi lagi,” tambahnya.

Tidak hanya berfokus pada komunitas umum dan BUMD, Kejari juga menggerakkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini menjangkau pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP, Madrasah, SMA, hingga perguruan tinggi.

Baca Juga :  Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Kejari pun membuka kesempatan bagi masyarakat atau institusi yang menginginkan pendalaman hukum. Masyarakat dapat secara langsung mengundang jaksa untuk bertindak sebagai narasumber, bahkan di luar program terjadwal.

Melalui serangkaian inisiatif ini, Kejari berharap dapat meningkatkan pemahaman hukum warga Lombok Timur. Mereka mendorong masyarakat agar mampu mengidentifikasi serta meminimalisir potensi tindakan melawan hukum.

“Masyarakat harus lebih waspada terhadap aktivitas yang berisiko melanggar hukum, khususnya yang berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkas Rio. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru