LOMBOKINI.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menggencarkan penyuluhan hukum ke berbagai lapisan masyarakat. Pada Rabu 15 Oktober 2025, Kejari Lotim menyosialisasikan hukum di Kantor PD Agro Selaparang, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Sub Seksi 2 Bidang Intelijen Kejari Lombok Timur, Raden Rio, memimpin langsung pemaparan materi. Dalam penyuluhan tersebut, ia mengupas berbagai bentuk pelanggaran hukum dan menyoroti praktik gratifikasi yang kerap memicu kerugian negara.
“Kami telah menjangkau masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kali ini, kami melakukan penyuluhan pada BUMD Agro Selaparang,” tegasnya.
Kejari Lombok Timur telah memetakan empat lokasi prioritas untuk penyuluhan hukum sepanjang 2025. Seluruh program ini mereka danai secara mandiri melalui anggaran internal. Hingga Oktober 2025, tim telah menuntaskan kegiatan di tiga lokasi.
“Untuk memenuhi target tahun ini, kami hanya perlu menyelesaikan satu lokasi lagi,” tambahnya.
Tidak hanya berfokus pada komunitas umum dan BUMD, Kejari juga menggerakkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini menjangkau pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP, Madrasah, SMA, hingga perguruan tinggi.
Kejari pun membuka kesempatan bagi masyarakat atau institusi yang menginginkan pendalaman hukum. Masyarakat dapat secara langsung mengundang jaksa untuk bertindak sebagai narasumber, bahkan di luar program terjadwal.
Melalui serangkaian inisiatif ini, Kejari berharap dapat meningkatkan pemahaman hukum warga Lombok Timur. Mereka mendorong masyarakat agar mampu mengidentifikasi serta meminimalisir potensi tindakan melawan hukum.
“Masyarakat harus lebih waspada terhadap aktivitas yang berisiko melanggar hukum, khususnya yang berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkas Rio. ***
Penulis : Najamudin Anaji







