Kejari Lombok Timur Gencarkan Penyuluhan Hukum ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Timur menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di kantor PD Agro Selaparang, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

Kejari Lombok Timur menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di kantor PD Agro Selaparang, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menggencarkan penyuluhan hukum ke berbagai lapisan masyarakat. Pada Rabu 15 Oktober 2025, Kejari Lotim menyosialisasikan hukum di Kantor PD Agro Selaparang, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Sub Seksi 2 Bidang Intelijen Kejari Lombok Timur, Raden Rio, memimpin langsung pemaparan materi. Dalam penyuluhan tersebut, ia mengupas berbagai bentuk pelanggaran hukum dan menyoroti praktik gratifikasi yang kerap memicu kerugian negara.

“Kami telah menjangkau masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kali ini, kami melakukan penyuluhan pada BUMD Agro Selaparang,” tegasnya.

Baca Juga :  Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kejari Lombok Timur telah memetakan empat lokasi prioritas untuk penyuluhan hukum sepanjang 2025. Seluruh program ini mereka danai secara mandiri melalui anggaran internal. Hingga Oktober 2025, tim telah menuntaskan kegiatan di tiga lokasi.

“Untuk memenuhi target tahun ini, kami hanya perlu menyelesaikan satu lokasi lagi,” tambahnya.

Tidak hanya berfokus pada komunitas umum dan BUMD, Kejari juga menggerakkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini menjangkau pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP, Madrasah, SMA, hingga perguruan tinggi.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu

Kejari pun membuka kesempatan bagi masyarakat atau institusi yang menginginkan pendalaman hukum. Masyarakat dapat secara langsung mengundang jaksa untuk bertindak sebagai narasumber, bahkan di luar program terjadwal.

Melalui serangkaian inisiatif ini, Kejari berharap dapat meningkatkan pemahaman hukum warga Lombok Timur. Mereka mendorong masyarakat agar mampu mengidentifikasi serta meminimalisir potensi tindakan melawan hukum.

“Masyarakat harus lebih waspada terhadap aktivitas yang berisiko melanggar hukum, khususnya yang berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkas Rio. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ADBMI dan AWO International Gelar Lokakarya Rencana Kerja Strategis BUMDes
Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta
Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:33 WITA

ADBMI dan AWO International Gelar Lokakarya Rencana Kerja Strategis BUMDes

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA