Hari Kedua Pendaftaran di KPU Lombok Timur, Pasangan RAMAH Jadi yang Pertama Mendaftar

Rabu, 28 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur, H. Rumaksi SJ dan H. Sukisman Azmy, konfrensi pers usai menyerahkan berkas pendaftaran di KPU. (Foto: Lombokini.com/ong)

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur, H. Rumaksi SJ dan H. Sukisman Azmy, konfrensi pers usai menyerahkan berkas pendaftaran di KPU. (Foto: Lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com – Pada hari kedua pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur di KPU, pasangan H. Rumaksi SJ dan H. Achmad Sukisman Azmy, atau dikenal dengan pasangan RAMAH menjadi yang pertama mendaftar.

Pasangan ini memulai perjalanan mereka dari Taman Kota Selong, diiringi oleh partai koalisi, pendukung, simpatisan, dan iringan suara gamelan yang bergemuruh.

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak di Indonesia dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

“KPU Lombok Timur menerima pendaftaran pertama dari pasangan calon Rumaksi dan Sukisman Azmy,” kata Ada Suci Makbullah dalam sambutannya, Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Dia menjelaskan bahwa Pilkada serentak 2024 berbeda dengan Pilkada sebelumnya karena adanya Putusan MK Nomor 60 dan 70, di mana ambang batas tidak lagi mengikat berdasarkan jumlah kursi, melainkan dengan suara sah.

“Minimal suara sah 7,5 persen dari jumlah DPT kita menjadi syarat bagi pasangan calon untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur,” jelasnya.

Persyaratan administrasi lainnya, lanjutnya, akan diverifikasi untuk memastikan kelengkapannya. Ada juga menegaskan bahwa KPU Lombok Timur telah mematuhi Putusan MK terkait ambang batas syarat pencalonan.

Baca Juga :  Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Sementara itu, bakal calon bupati Lombok Timur, H Rumaksi SJ, menyatakan bahwa hari ini merupakan momen penting dan bersejarah dalam proses demokrasi di Kabupaten Lombok Timur.

“Dengan penuh tanggung jawab, kami secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur,” ujar Rumaksi.

Dia juga menambahkan bahwa keputusannya untuk maju bersama Sukisman Azmy didorong oleh keinginan kuat untuk melanjutkan program-program yang tertunda selama kepemimpinannya bersama H. M. Sukiman Azmy.

“Kami akan meneruskan program-program yang sempat tertunda karena pandemi COVID-19 dan membawa perubahan yang lebih baik di Lombok Timur dalam lima tahun ke depan,” tegasnya. ***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA