Ahli Waris Petani Tembakau di Lotim Terima Santunan Jaminan Kematian BPJamsostek

Rabu, 27 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang ahli waris petani tembakau menerima santunan jaminan kematian. (sumber:istimewa)

Tiga orang ahli waris petani tembakau menerima santunan jaminan kematian. (sumber:istimewa)

LOMBOKINI.com Tiga ahli waris petani tembakau di Lombok Timur (Lotim) menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), pada Senin (25/3/2024)

Ketiga ahli waris ini berasal dari Desa Pandan Wangi Kecamatan Jerowaru, Desa Lenting kecamatan Sakra Timur dan Desa Anjani Kecamatan Suralaga.

Santunan JKM tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik, dan Kepala Cabang BPJamsostek Lotim Muhamad Haliq As`sam.

Petani tembakau yang menerima santunan JKM tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Iuran kepersertaan mereka ditanggung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Anggaran DBHCHT digelontorkan Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim untuk melindungi 12.698 pekerja rentan, khususnya di sektor pertanian tembakau ini sebesar Rp1,9 Miliar.

Pj Bupati Juaini menyatakan bahwa bantuan kepada petani tembakau tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemda dalam meningkatkan keikutsertaan BPJamsostek dari sektor informal pada anggaran 2025 mendatang.

Selain itu, Pemda juga berupaya memberikan perlindungan kerja bagi perangkat desa dan masyarakat rentan lainnya. Menurut Juaini, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban hidup masyarakat.

Pj Bupati Juaini juga memberikan apresiasi terhadap layanan yang diberikan BPJamsostek kepada masyarakat yang mengajukan klaim.

Diungkapnya juga bahwa total jaminan yang dibayarkan BPJamsostek atas 49 kasus di Lombok Timur mencapai Rp. 2,058 miliar. Hal ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam perlindungan pekerja.

Baca Juga :  Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Kepala BPJamsostek Lotim, Muhamad Haliq As`sam, juga menyampaikan apresiasi komitmen Pemda terhadap perlindungan pekerja.

Haliq juga mengingatkan pentingnya perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sesuai dengan instruksi presiden no. 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Diharapkan dengan adanya perlindungan ini, masyarakat miskin ekstrem dapat memiliki jaring pengaman yang memadai.

BPJamsostek juga mendorong kepesertaan petugas Pemilu dan pembentukan tim pelaksana terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari alokasi DBHCHT. (lk)

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA