Ahli Waris Petani Tembakau di Lotim Terima Santunan Jaminan Kematian BPJamsostek

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang ahli waris petani tembakau menerima santunan jaminan kematian. (sumber:istimewa)

Tiga orang ahli waris petani tembakau menerima santunan jaminan kematian. (sumber:istimewa)

LOMBOKINI.com Tiga ahli waris petani tembakau di Lombok Timur (Lotim) menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), pada Senin (25/3/2024)

Ketiga ahli waris ini berasal dari Desa Pandan Wangi Kecamatan Jerowaru, Desa Lenting kecamatan Sakra Timur dan Desa Anjani Kecamatan Suralaga.

Santunan JKM tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik, dan Kepala Cabang BPJamsostek Lotim Muhamad Haliq As`sam.

Petani tembakau yang menerima santunan JKM tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Iuran kepersertaan mereka ditanggung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Anggaran DBHCHT digelontorkan Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim untuk melindungi 12.698 pekerja rentan, khususnya di sektor pertanian tembakau ini sebesar Rp1,9 Miliar.

Pj Bupati Juaini menyatakan bahwa bantuan kepada petani tembakau tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemda dalam meningkatkan keikutsertaan BPJamsostek dari sektor informal pada anggaran 2025 mendatang.

Selain itu, Pemda juga berupaya memberikan perlindungan kerja bagi perangkat desa dan masyarakat rentan lainnya. Menurut Juaini, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban hidup masyarakat.

Pj Bupati Juaini juga memberikan apresiasi terhadap layanan yang diberikan BPJamsostek kepada masyarakat yang mengajukan klaim.

Diungkapnya juga bahwa total jaminan yang dibayarkan BPJamsostek atas 49 kasus di Lombok Timur mencapai Rp. 2,058 miliar. Hal ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam perlindungan pekerja.

Baca Juga :  Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Kepala BPJamsostek Lotim, Muhamad Haliq As`sam, juga menyampaikan apresiasi komitmen Pemda terhadap perlindungan pekerja.

Haliq juga mengingatkan pentingnya perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sesuai dengan instruksi presiden no. 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Diharapkan dengan adanya perlindungan ini, masyarakat miskin ekstrem dapat memiliki jaring pengaman yang memadai.

BPJamsostek juga mendorong kepesertaan petugas Pemilu dan pembentukan tim pelaksana terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari alokasi DBHCHT. (lk)

Penulis : Ong

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA