Edukasi Matsama : Polsek Sukamulia Tekankan Bahaya Narkoba dan Bully

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi perilaku bullying, tertib berlalu lintas, dan penyalahgunaan narkoba di Yayasan Daarunniyah Assa Idah NW Pancor Manis. (foto: istimewa)

Sosialisasi perilaku bullying, tertib berlalu lintas, dan penyalahgunaan narkoba di Yayasan Daarunniyah Assa Idah NW Pancor Manis. (foto: istimewa)

LOMBOKINI.com – Polsek Sukamulia menggelar sosialisasi dalam rangka Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) di Yayasan Daarunniyah Assa Idah NW Pancor Manis, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 20 Juli 2024 tersebut, adalah untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai isu-isu penting yang mereka hadapi sehari-hari, termasuk perilaku bullying, tertib berlalu lintas, dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Sukamulia, yang diwakili oleh PS Kanit Binmas AIPTU Dodi Dwi S, bersama Bhabinkamtibmas Desa Dasan Lekong, AIPDA Fahrurrozi, memimpin kegiatan sosialisasi tersebut.

AIPTU Dodi menyampaikan kepada para peserta tentang pengertian, jenis, dampak, cara pencegahan, dan sanksi bagi pelaku bullying. Dia mengajak pihak sekolah dan siswa untuk menghindari perilaku bullying dalam bentuk apa pun, baik fisik, verbal, sosial, maupun cyber bullying.

“Jika terjadi perilaku bullying, kami minta pihak sekolah segera mengatasi masalah tersebut atau melibatkan pihak Polsek, terutama Bhabinkamtibmas,” katanya.

Selain itu, siswa diingatkan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan merokok, karena rokok adalah gerbang menuju penyalahgunaan narkoba.

AIPTU Dodi menjelaskan dampak dan cara mencegah penyalahgunaan narkoba, termasuk meningkatkan kegiatan belajar di rumah dan memilih pergaulan yang positif.

Dalam sesi ini, AIPDA Fahrurrozi menjelaskan etika berlalu lintas dan pentingnya melengkapi kendaraan dengan SIM, STNK, helm, dan perlengkapan lainnya.

Dia menekankan bahwa siswa yang belum cukup umur tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

Siswa juga diminta untuk meminta orang tua mereka mengantar dan menjemput saat berangkat dan pulang sekolah. Sanksi pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memiliki SIM atau STNK, juga disampaikan.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Bukan Politis, Ini Alasan TGB Mundur dari Perindo
Permudah Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Warga Miskin, Luthfi-Wahid akan Terbitkan KLP dan KLS
Kemenag Targetkan 50 Persen PTKIN Terakreditasi Unggul
UIN Mataram Raih Predikat Akreditasi Unggul dengan Nilai 362 dari BAN-PT
Mewujudkan Visi SMKN 1 Kotaraja dengan Menggandeng DUDI
HMI Cabang Selong Gelar Kegiatan Tular Nalar Sekolah Kebangsaan
Sekolah Negeri Satap di Pringgabaya Tidak Beratap
Pj Sekda Lotim Minta Dikbud Perhatikan Siswa Berprestasi Melalui DAU Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 17:35 WIB

Ucapkan Selamat ke Paslon Iron-Edwin, Syamsul Luthfi: Mari Kita Kembali Saling Rangkul

Sabtu, 2 November 2024 - 09:10 WIB

Kiprah P3PD Memajukan Desa Diapresiasi Pemprov NTB

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Besok Debat Pertama Lima Paslon Pilkada Lombok Timur 2024, Ini Lokasinya

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Luthfi-Wahid Sebut Lotim Punya Sumber Daya Melimpah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Puncak Musim Kemarau, Harga Cabai di Lombok Timur Merangkak Naik

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:09 WIB

Pj Bupati Lombok Timur Terima Rencana Induk DTW Cemara Siu dari Menparekraf

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:30 WIB

Diduga ada Mafia yang Mainkan Harga Tembakau, KSPN NTB Ancam Kerahkan Massa Tutup Paksa Gudang Tembakau di Lombok

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Siap Jalankan Program 100 Hari Prabowo, Pemprov NTB akan Lakukan Koordinasi dengan Kementerian Terkait

Berita Terbaru

Tuang Guru Bajang (TGB) Dr. H. Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Nasional

Bukan Politis, Ini Alasan TGB Mundur dari Perindo

Sabtu, 2 Nov 2024 - 16:49 WIB

Kiprah P3PD Memajukan Desa Diapresiasi Pemprov NTB. (Foto: LOMBOKINI.com/ntbprov.go.id).

Berita

Kiprah P3PD Memajukan Desa Diapresiasi Pemprov NTB

Sabtu, 2 Nov 2024 - 09:10 WIB