Edukasi Matsama : Polsek Sukamulia Tekankan Bahaya Narkoba dan Bully

Sabtu, 20 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi perilaku bullying, tertib berlalu lintas, dan penyalahgunaan narkoba di Yayasan Daarunniyah Assa Idah NW Pancor Manis. (foto: istimewa)

Sosialisasi perilaku bullying, tertib berlalu lintas, dan penyalahgunaan narkoba di Yayasan Daarunniyah Assa Idah NW Pancor Manis. (foto: istimewa)

LOMBOKINI.com – Polsek Sukamulia menggelar sosialisasi dalam rangka Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) di Yayasan Daarunniyah Assa Idah NW Pancor Manis, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 20 Juli 2024 tersebut, adalah untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai isu-isu penting yang mereka hadapi sehari-hari, termasuk perilaku bullying, tertib berlalu lintas, dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Sukamulia, yang diwakili oleh PS Kanit Binmas AIPTU Dodi Dwi S, bersama Bhabinkamtibmas Desa Dasan Lekong, AIPDA Fahrurrozi, memimpin kegiatan sosialisasi tersebut.

Baca Juga :  Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

AIPTU Dodi menyampaikan kepada para peserta tentang pengertian, jenis, dampak, cara pencegahan, dan sanksi bagi pelaku bullying. Dia mengajak pihak sekolah dan siswa untuk menghindari perilaku bullying dalam bentuk apa pun, baik fisik, verbal, sosial, maupun cyber bullying.

“Jika terjadi perilaku bullying, kami minta pihak sekolah segera mengatasi masalah tersebut atau melibatkan pihak Polsek, terutama Bhabinkamtibmas,” katanya.

Selain itu, siswa diingatkan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan merokok, karena rokok adalah gerbang menuju penyalahgunaan narkoba.

AIPTU Dodi menjelaskan dampak dan cara mencegah penyalahgunaan narkoba, termasuk meningkatkan kegiatan belajar di rumah dan memilih pergaulan yang positif.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Dalam sesi ini, AIPDA Fahrurrozi menjelaskan etika berlalu lintas dan pentingnya melengkapi kendaraan dengan SIM, STNK, helm, dan perlengkapan lainnya.

Dia menekankan bahwa siswa yang belum cukup umur tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

Siswa juga diminta untuk meminta orang tua mereka mengantar dan menjemput saat berangkat dan pulang sekolah. Sanksi pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memiliki SIM atau STNK, juga disampaikan.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu
Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor
Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting
Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun
Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA