LOMBOKINI.com – Polsek Sukamulia menggelar sosialisasi dalam rangka Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) di Yayasan Daarunniyah Assa Idah NW Pancor Manis, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 20 Juli 2024 tersebut, adalah untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai isu-isu penting yang mereka hadapi sehari-hari, termasuk perilaku bullying, tertib berlalu lintas, dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Sukamulia, yang diwakili oleh PS Kanit Binmas AIPTU Dodi Dwi S, bersama Bhabinkamtibmas Desa Dasan Lekong, AIPDA Fahrurrozi, memimpin kegiatan sosialisasi tersebut.
AIPTU Dodi menyampaikan kepada para peserta tentang pengertian, jenis, dampak, cara pencegahan, dan sanksi bagi pelaku bullying. Dia mengajak pihak sekolah dan siswa untuk menghindari perilaku bullying dalam bentuk apa pun, baik fisik, verbal, sosial, maupun cyber bullying.
“Jika terjadi perilaku bullying, kami minta pihak sekolah segera mengatasi masalah tersebut atau melibatkan pihak Polsek, terutama Bhabinkamtibmas,” katanya.
Selain itu, siswa diingatkan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan merokok, karena rokok adalah gerbang menuju penyalahgunaan narkoba.
AIPTU Dodi menjelaskan dampak dan cara mencegah penyalahgunaan narkoba, termasuk meningkatkan kegiatan belajar di rumah dan memilih pergaulan yang positif.
Dalam sesi ini, AIPDA Fahrurrozi menjelaskan etika berlalu lintas dan pentingnya melengkapi kendaraan dengan SIM, STNK, helm, dan perlengkapan lainnya.
Dia menekankan bahwa siswa yang belum cukup umur tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.
Siswa juga diminta untuk meminta orang tua mereka mengantar dan menjemput saat berangkat dan pulang sekolah. Sanksi pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memiliki SIM atau STNK, juga disampaikan.***
Penulis : Ong