Dinas PMD Lotim Gelar Sidang Klarifikasi Dugana Pungli di Desa Sekaroh

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PMD Lombok Timur Gelar Sidang Klarifikasi Dugana Pungli di Desa Sekaroh. (Foto: Lombokini.com).

Dinas PMD Lombok Timur Gelar Sidang Klarifikasi Dugana Pungli di Desa Sekaroh. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur menggelar sidang klarifikasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Kepala Dinas PMD Lotim, Drs. Salmun Rachman, memimpin langsung sidang yang berlangsung di aula kantornya tersebut. Sidang ini membahas dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan usulan program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora).

Salmun menegaskan bahwa pihaknya memanggil seluruh perangkat desa untuk mendapatkan kejelasan. “Kita panggil semua untuk klarifikasi masalah dugaan pungli agar jelas dan tidak hanya mendengar sepihak,” tegasnya.

Pertemuan itu menghadirkan Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), seluruh Kepala Urusan/Seksi (Kaur/Kasi), Kepala Dusun (Kadus), serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sekaroh.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Dalam sidang tersebut, Kades Sekaroh, H. Mansyur, mengakui bahwa desanya memungut biaya administrasi sebesar Rp 350 ribu kepada setiap pemohon Tora.

Mansyur menjelaskan bahwa pungutan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan dengan para pemohon. Desa juga mengadopsi Peraturan Bupati (Perbup) Lotim Nomor 27 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan PTSL sebagai dasar hukum.

Dia menambahkan bahwa hingga saat ini tidak satu pun pemohon yang mengajukan keberatan.

Baca Juga :  Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

“Memang betul ada pungutan, tapi itu sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada yang keberatan,” ujarnya.

Usai mendengarkan seluruh penjelasan, Kadis PMD Lotim meminta Pemdes Sekaroh melengkapi setiap pungutan biaya administrasi dengan berita acara tertulis.

Dinas juga menyarankan pembuatan surat pernyataan tidak keberatan dari para pemohon. Berita acara itu harus kedua belah pihak tanda tangani dan BPD saksikan.

Salmun Rahman menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pemdes dan BPD Desa Sekaroh bersedia dipertemukan dengan pihak yang melapor, seperti PMII dan pemohon yang merasa dirugikan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis
Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya
PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih
Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun
Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi
Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WITA

Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Senin, 6 April 2026 - 14:16 WITA

Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:44 WITA

Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA