Dinas PMD Lotim Gelar Sidang Klarifikasi Dugana Pungli di Desa Sekaroh

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PMD Lombok Timur Gelar Sidang Klarifikasi Dugana Pungli di Desa Sekaroh. (Foto: Lombokini.com).

Dinas PMD Lombok Timur Gelar Sidang Klarifikasi Dugana Pungli di Desa Sekaroh. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur menggelar sidang klarifikasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Kepala Dinas PMD Lotim, Drs. Salmun Rachman, memimpin langsung sidang yang berlangsung di aula kantornya tersebut. Sidang ini membahas dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan usulan program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora).

Salmun menegaskan bahwa pihaknya memanggil seluruh perangkat desa untuk mendapatkan kejelasan. “Kita panggil semua untuk klarifikasi masalah dugaan pungli agar jelas dan tidak hanya mendengar sepihak,” tegasnya.

Pertemuan itu menghadirkan Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), seluruh Kepala Urusan/Seksi (Kaur/Kasi), Kepala Dusun (Kadus), serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sekaroh.

Baca Juga :  Melalui 'Polantas Menyapa', Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Dalam sidang tersebut, Kades Sekaroh, H. Mansyur, mengakui bahwa desanya memungut biaya administrasi sebesar Rp 350 ribu kepada setiap pemohon Tora.

Mansyur menjelaskan bahwa pungutan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan dengan para pemohon. Desa juga mengadopsi Peraturan Bupati (Perbup) Lotim Nomor 27 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan PTSL sebagai dasar hukum.

Dia menambahkan bahwa hingga saat ini tidak satu pun pemohon yang mengajukan keberatan.

Baca Juga :  PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik

“Memang betul ada pungutan, tapi itu sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada yang keberatan,” ujarnya.

Usai mendengarkan seluruh penjelasan, Kadis PMD Lotim meminta Pemdes Sekaroh melengkapi setiap pungutan biaya administrasi dengan berita acara tertulis.

Dinas juga menyarankan pembuatan surat pernyataan tidak keberatan dari para pemohon. Berita acara itu harus kedua belah pihak tanda tangani dan BPD saksikan.

Salmun Rahman menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pemdes dan BPD Desa Sekaroh bersedia dipertemukan dengan pihak yang melapor, seperti PMII dan pemohon yang merasa dirugikan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55 WITA

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Berita Terbaru