Bukti Otentik Kalah oleh Selembar Fotokopi, Ahli Waris Tuntut Keadilan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa Pers ahli waris didampingi LSM Garuda Indonesia, Rabu 8 Oktober 
2025 di Selong. (Foto: Lombokini.com).

Jumpa Pers ahli waris didampingi LSM Garuda Indonesia, Rabu 8 Oktober 2025 di Selong. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ahli waris Almarhum Abah Abu Bakar mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam persidangan sengketa tanah seluas 4 hektar lebih di Dusun Seruni Mumbul, Lombok Timur. Putusan pengadilan yang memenangkan penggugat hanya dengan alat bukti fotokopi, sementara pihak tergugat memiliki dokumen asli, menimbulkan tanda tanya publik.

Dalam jumpa pers yang digelar di Selong, Rabu (8/10/2025), ahli waris tergugat, Muksin, menuturkan keanehan proses hukum tersebut. Pihaknya justru kalah meski menunjukkan bukti kepemilikan yang lengkap, seperti akta jual beli dan bukti pembayaran SPPT tahunan. Sementara itu, pihak penggugat hanya mengandalkan selembar fotokopi.

“Saat di persidangan saya sempat bertanya, apakah bisa foto kopi jadi alat bukti? Katanya tidak bisa. Tapi kenapa dalam persidangan kami, fotokopi bisa jadi alat bukti?” ujar Muksin dengan raut sedih.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Tekankan Perwujudan Keadilan Sosial

Muksin mengungkapkan, keluarganya baru menyadari tanahnya telah beralih tangan kepada orang lain ketika mengurus sertifikasi di Kantor BPN beberapa tahun lalu. Mereka pun kaget karena tidak bisa mengurus sertifikat tanahnya sendiri lantaran tanah tersebut sudah terdaftar atas nama orang lain.

Di tengah rasa ketidakadilan ini, Muksin dan pihak tergugat lainnya meminta pendampingan kepada LSM Garuda. Mereka berharap dapat memperjuangkan haknya kembali.

Merespons hal ini, Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa ahli waris Abah Abu Bakar telah menempati tanah tersebut sejak tahun 1970-an.

“Ini sangat miris. Rakyat kecil yang tidak punya modal harus dikalahkan oleh dokumen fotokopi yang bahkan tidak pernah ditunjukkan aslinya. Para ahli waris sampai menangis karena merasa diperlakukan tidak adil,” ungkap Zaini, yang baru dua minggu mendampingi keluarga tersebut.

Baca Juga :  Lebih dari 30 Ribu Peserta Ramaikan Pawai Pertama Hultah Akbar NWDI Ke-90

Zaini mewanti-wanti agar tidak ada permainan di balik kasus ini. LSM Garuda berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Langkah awal yang akan mereka tempuh adalah melaporkan dugaan kejanggalan proses hukum ini kepada Ombudsman, DPR RI, Komisi Yudisial, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.

“Dalam waktu dekat kami akan bersurat kepada Komisi Yudisial, DPR, dan bahkan Presiden. Jika tidak ada tindak lanjut, kami bersama warga akan melakukan langkah-langkah hukum luar biasa dengan bukti-bukti baru yang sedang kami kumpulkan,” tegas aktivis senior tersebut. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemkab Lotim Batalkan Rencana Pembangunan SMA Garuda Taruna Nusantara di Kebun Raya Lemor
Pjs Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Membangun, Bukan Dikorupsi
KPU Lotim Perbaiki Kekeliruan Data Pemilih via Sidalih, Kantongi DPT 1.032.087
Wabup Lombok Timur Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Tekankan Perwujudan Keadilan Sosial
LSM Garuda Indonesia dan Warga Seruni Mumbul Tolak Eksekusi Tanah, Duga Putusan Pengadilan ‘Masuk Angin’
Penyerapan APBN s.d. Semester I Kabupaten Lombok Timur dari Tahun ke Tahun
Retaknya Ruang Kelas: Potret Buram Pendidikan Kita di NTB
Wabup Lotim Paparkan Langkah Konkret Tanggapi Aspirasi DPRD dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:13 WITA

Tiga Pembalap MotoGP Mandalika Dievakuasi Via Udara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:18 WITA

Hadiah Umrah Jalan Sehat Meriahkan Hultah ke-90 Madrasah NWDI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:44 WITA

Pasukan Gegana Kawal Logistik MotoGP dari Bandara ke Sirkuit Mandalika

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:23 WITA

Presiden Prabowo Sambut Juara Dunia MotoGP Marc Márquez di Istana Negara

Kamis, 11 September 2025 - 21:21 WITA

Kepala BKN Luncurkan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Rabu, 10 September 2025 - 17:33 WITA

Mandalika Korpri Fun Night Run 2025 Targetkan 6.000 Pelari Dongkrak Ekonomi NTB

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:03 WITA

Dispora Gelar Napak Tilas ‘Lotim Smart’ dengan Sistem Barcode, Ratusan Peserta Antusias

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:55 WITA

Perslotim U-17 Juara Piala Soeratin NTB 2025, Lolos ke Nasional

Berita Terbaru