Antisipasi Tumpang Tindih, Komisi IV DPRD Lotim Desak Kejelasan Batas Proyek

Selasa, 9 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempertegas batas infrastruktur yang dibiayai organisasi asing Plan International dengan program dari pemerintah daerah maupun desa.

Ketua Komisi IV, Lalu Hasan Rahman, menegaskan pentingnya kejelasan batas tanggung jawab setiap pihak dalam rapat evaluasi triwulan III bersama Dinas PUPR, Senin 8 September 2025.

“Kita harus memastikan bantuan luar negeri seperti Plan International memiliki batas pekerjaan yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Ia menambahkan bahwa masalah serupa sering terjadi pada proyek infrastruktur pemerintah desa, yang kerap memunculkan klaim membingungkan masyarakat.

“Oleh karena itu, kita perlu memperjelas batas-batas pekerjaan, baik dari bantuan luar negeri, pemerintah daerah, maupun desa,” tegas Hasan Rahman.

Selain tumpang tindih proyek, Hasan Rahman menyoroti kondisi jalan yang mengalami kerusakan ringan. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kerusakan kecil justru akan mengakibatkan kerusakan parah dan membutuhkan biaya perbaikan yang lebih besar.

Baca Juga :  Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

“Kita melihat banyak jalan hotmix yang sudah bolong-bolong di tengah. Jika kita biarkan, kerusakan ini akan merembet dan menjadi rusak berat,” katanya.

Komisi IV pun mendesak Dinas PUPR memberikan perhatian serius terhadap kedua persoalan ini. Mereka meminta agar dinas segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi hal tersebut. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA