Antisipasi Tumpang Tindih, Komisi IV DPRD Lotim Desak Kejelasan Batas Proyek

Selasa, 9 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempertegas batas infrastruktur yang dibiayai organisasi asing Plan International dengan program dari pemerintah daerah maupun desa.

Ketua Komisi IV, Lalu Hasan Rahman, menegaskan pentingnya kejelasan batas tanggung jawab setiap pihak dalam rapat evaluasi triwulan III bersama Dinas PUPR, Senin 8 September 2025.

“Kita harus memastikan bantuan luar negeri seperti Plan International memiliki batas pekerjaan yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Ia menambahkan bahwa masalah serupa sering terjadi pada proyek infrastruktur pemerintah desa, yang kerap memunculkan klaim membingungkan masyarakat.

“Oleh karena itu, kita perlu memperjelas batas-batas pekerjaan, baik dari bantuan luar negeri, pemerintah daerah, maupun desa,” tegas Hasan Rahman.

Selain tumpang tindih proyek, Hasan Rahman menyoroti kondisi jalan yang mengalami kerusakan ringan. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kerusakan kecil justru akan mengakibatkan kerusakan parah dan membutuhkan biaya perbaikan yang lebih besar.

Baca Juga :  Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

“Kita melihat banyak jalan hotmix yang sudah bolong-bolong di tengah. Jika kita biarkan, kerusakan ini akan merembet dan menjadi rusak berat,” katanya.

Komisi IV pun mendesak Dinas PUPR memberikan perhatian serius terhadap kedua persoalan ini. Mereka meminta agar dinas segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi hal tersebut. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA