Satreskrim Polres Lotim Ringkus Eks Kawil Pencabulan Anak Buron Malaysia

Minggu, 24 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Lombok Timur Berhasil Ringkus Mantan Kawil Pelaku Pencabulan Anak yang Kabur ke Malaysia, Sabtu malam, 23 Agustus 2025 di Wilayah Kecamatan Suralaga. (Foto: Lombokini.com).

Satreskrim Lombok Timur Berhasil Ringkus Mantan Kawil Pelaku Pencabulan Anak yang Kabur ke Malaysia, Sabtu malam, 23 Agustus 2025 di Wilayah Kecamatan Suralaga. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur meringkus seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mereka mengamankan terduga pelaku berinisial N, mantan oknum Kepala Wilayah (Kawil) Desa Bagik Payung Timur, yang sebelumnya melarikan diri ke Malaysia.

Tim Operasional Satreskrim melaksanakan penangkapan terhadap N pada Sabtu (23/8) pukul 22.15 WITA. Petugas menggagalkan upaya buron tersangka dengan mengamankannya di Kecamatan Suralaga melalui upaya paksa, setelah N lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, membenarkan operasi ini. “Kami menjadikan pelaku sebagai target sejak lama. Begitu memastikan keberadaannya, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ungkapnya kepada media, Ahad 25 Agustus 2025.

Usai mengamankan, tim membawa N ke Mapolres Lombok Timur dan menyerahkannya kepada piket fungsi untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga :  PDAM Lotim Buka Paksa Mata Air Ambung, LSM Garuda Siap Dampingi Pemilik Lahan Tempuh Jalur Hukum

Kasat Reskrim memberikan apresiasi kepada jajarannya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan komitmen mereka dalam memberikan rasa aman dan melindungi anak.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat hukum, meski bersembunyi di luar negeri sekalipun,” tegasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional
Bareskrim Telusuri Pihak yang Memerintahkan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Mantan Kabais Soleman Ponto Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo
Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Siswa SD di Selong Diduga Jadi Korban Pelecehan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Lotim Kejar Curanmor Sampai ke Plafon, Sempat Ayunkan Parang ke Anggota
Mahkamah Partai Gerindra Memecat Tiga Kader karena Kasus Narkoba
Mabes Polri Copot Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Perwira usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:35 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional

Sabtu, 7 November 2026 - 14:11 WITA

Bareskrim Telusuri Pihak yang Memerintahkan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Sabtu, 7 November 2026 - 09:12 WITA

Mantan Kabais Soleman Ponto Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WITA

Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 16:49 WITA

Siswa SD di Selong Diduga Jadi Korban Pelecehan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru