Limbah Tambang Cemari Sungai, Warga Bakar Alat Berat Galian C

Sabtu, 7 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah Tambang Cemari Sungai, Warga Bakar Alat Berat Galian C di Kalijaga Timur. (Foto: Lombokini.com).

Limbah Tambang Cemari Sungai, Warga Bakar Alat Berat Galian C di Kalijaga Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Puluhan warga Desa Korleko dan Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, membakar dua unit alat berat dan sebuah gazebo di lokasi tambang galian C, Desa Kalijaga Timur, Jumat malam 6 Juni 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembuangan limbah tambang ke saluran irigasi yang mencemari sawah pertanian dan sungai.

Perangkat Desa Korleko, Saparwadi mengungkapkan bahwa warga sudah lama menahan amarah.

“Kami berkali-kali menangkap basah operator membuang limbah langsung ke sungai,” tegasnya saat dikonfirmasi Sabtu, 7 Juni 2025.

Baca Juga :  Ekspansi Tambak Udang Ancam Selat Alas, Yayasan JARI dan WMC Dorong Aksi Kolektif Perempuan Pesisir

Sikatan bahwa limbah tersebut membuat air irigasi pertanian menjadi keruh dan penuh lumpur, merusak lahan pertanian warga.

Selain masalah limbah, warga juga kesal karena tambang kerap melanggar jam operasional. “Mereka beroperasi 24 jam, bahkan pengangkutan hasil tambang masih berlangsung hingga tengah malam,” ujar Saparwadi.

Padahal, sebelumnya pengusaha tambang berjanji akan membangun kolam endapan dan tidak lagi membuang limbah ke sungai.

“Penjaga tambang sendiri pernah bilang, jika ketahuan lagi membuang limbah sembarangan, mereka rela alat beratnya dibakar,” jelas Saparwadi.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

“Janji itulah yang akhirnya memicu aksi pembakaran oleh warga,” sambunya.

Masyarakat menuntut perusahaan segera menepati janji pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, sebelum konflik semakin meluas.

AKP Nikolas Osman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, membenarkan kejadian tersebut. “Pemilik alat berat sudah melaporkan kasus pembakaran ke Reserse Kriminal,” katanya.

Saat ini, Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memproses hukum pelaku pembakaran sekaligus menindak tegas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekspansi Tambak Udang Ancam Selat Alas, Yayasan JARI dan WMC Dorong Aksi Kolektif Perempuan Pesisir
Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
Tata Kelola Pesisir: FGD Katadata Green Rumuskan Solusi Inklusif dan Berkelanjutan di Lombok Timur
DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
LRC Perkuat Kapasitas 20 Sekdes di Lombok Timur untuk Mitigasi dan Adaptasi Iklim
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:59 WITA

Ekspansi Tambak Udang Ancam Selat Alas, Yayasan JARI dan WMC Dorong Aksi Kolektif Perempuan Pesisir

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Tata Kelola Pesisir: FGD Katadata Green Rumuskan Solusi Inklusif dan Berkelanjutan di Lombok Timur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WITA

LRC Perkuat Kapasitas 20 Sekdes di Lombok Timur untuk Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA