Lebih dari 2 Ribu Perkara Ditangani PA Selong Selama Tahun 2023, Cerai Gugat Mendominasi

Senin, 15 Januari 2024 - 16:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di ruang pelayanan satu pintu Pengadilan Negeri Selong. (Photo: pa-selong.go.id)

Suasana di ruang pelayanan satu pintu Pengadilan Negeri Selong. (Photo: pa-selong.go.id)

LOMBOKINI.com – Pengadilan Agama (PA) Selong, Kabupaten Lombok Timur. pada tahun 2023 mencatat penerimaan sebanyak 2.166 perkara, dengan cerai gugat menjadi dominan sebanyak 1.111 kasus. Dari jumlah tersebut, 934 perkara telah mendapatkan persetujuan pengadilan.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selong, Muhammad Taufik Rahmani mengatakan, lonjakan kasus cerai gugat yang mencapai 1.166 perkara, 55 merupakan sisa dari tahun 2022.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Sementara perkara cerai talak yang diterima tahun 2023, mencapai 279 kasus. Sedangkan 934 kasus di antaranya disahkan oleh pengadilan.

Dari data yang ada juga tercatat 234 perkara dicabut, 1.743 perkara dikabulkan, dan 55 perkara harus ditolak oleh pengadilan.

“Sebagian besar ditolak atau dicabut karena kurangnya bukti dari penggugat,” ujar Taufik, beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Dari ribuan perkara yang diputus, Pengadilan Agama Selong hanya berhasil mendamaikan lima kasus pada tahun 2023.

Lebih lanjut, selain perkara cerai gugat dan cerai talak, Pengadilan Agama Selong juga menerima 618 perkara isbat nikah.

Dari jumlah tersebut, 51 perkara dicabut, sementara 506 perkara lainnya mendapatkan persetujuan pengadilan. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:15 WITA

TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:45 WITA

TGB Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Fasilitator, Bukan Pesaing Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WITA

Sentilan Kiki Sulistyo: Kepopuleran Sastra dan Bagaimana Hilangnya Insting Manusia di Zaman Digital ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WITA

Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Berita Terbaru

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi, di Rupatama Kantor Bupati, Kamis 27 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:42 WITA