Prabowo-Jokowi di Ambang Perpisahan Politik? Skandal Penyadapan hingga Sidang Ijazah Jadi Sorotan

Sabtu, 7 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

LOMBOKINI.com – Dua isu utama mewarnai peristiwa politik Indonesia pada awal November 2026 dan menyita sorotan publik, yakni skandal dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang menyeret nama eks petinggi Polri Listyo Sigit Prabowo, serta kehadiran mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Isu perpisahan politik antara Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi mencuat ke permukaan menyusul skandal penyadapan kepala negara serta jalannya persidangan kasus ijazah.

Kanal YouTube TZ mengulas dinamika keretakan hubungan politik kedua tokoh pada tahun kedua pemerintahan Prabowo dalam tayangan yang diunggah Sabtu, 7 November 2026.

Pembicara dalam tayangan itu menilai posisi jaringan kekuasaan lama kian terjepit setelah penahanan Listyo Sigit serta penertiban jalur logistik tambang nikel ilegal oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan pimpinan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada Rabu, 4 November 2026.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Suyudi Menemui Dua Manatan Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan

Tayangan tersebut juga membedah ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi dalam mengusut jaringan pelaku penyadapan hingga ke akar-akarnya.

Selain itu, pembicara mengulas kesaksian Jokowi dalam sidang terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pembicara menyoroti sikap tegas kubu Partai Gerindra melalui pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.

“Mau geng Solo mau geng Oslo, hukum ya hukum,” ujar pembicara mengutip pernyataan tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan setiap pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia meminta penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, terlepas dari identitas maupun latar belakang pihak yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Habiburokhman menyampaikan pernyataan itu saat menjawab pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan kelompok yang disebut Geng Solo dalam kasus penyadapan tersebut. Ia menilai siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional

“Tentara dan kepolisian kan punya kultur sama, in subordinasi itu sangat sensitif, tindakan yang tak mematuhi pimpinan apalagi menyadap pimpinan sangat sensitif. Jadi wajar kalau ada pihak menyebut penyadapan mengarah ke tindakan makar. Pak Suyudi tahu apa yang harus dilakukan dan pasti lakukan dengan tugas dengan baik. Mau geng Solo, geng Oslo, hukum ya hukum,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Habiburokhman juga menyatakan kepercayaannya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menangani perkara tersebut.

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Ya Pak Suyudi pasti lakukan tugasnya dengan baik, kita percaya, ya,” pungkasnya.

Habiburokhman menegaskan proses hukum harus tetap berjalan secara profesional dan tidak dipengaruhi kelompok atau kepentingan tertentu. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Suyudi Menemui Dua Manatan Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan
Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional
Bareskrim Telusuri Pihak yang Memerintahkan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Mantan Kabais Soleman Ponto Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo
Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Mabes Polri Copot Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Perwira usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 17:52 WITA

Kapolri Jenderal Suyudi Menemui Dua Manatan Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan

Sabtu, 7 November 2026 - 16:37 WITA

Prabowo-Jokowi di Ambang Perpisahan Politik? Skandal Penyadapan hingga Sidang Ijazah Jadi Sorotan

Sabtu, 7 November 2026 - 15:35 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional

Sabtu, 7 November 2026 - 14:11 WITA

Bareskrim Telusuri Pihak yang Memerintahkan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Sabtu, 7 November 2026 - 09:12 WITA

Mantan Kabais Soleman Ponto Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru