LOMBOKINI.com – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Lombok Timur terus mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dalam mengurus Surat Izin Mengemudi. Satpas meluncurkan layanan berbasis digital ini sejak tahun lalu untuk memangkas waktu tunggu dan mengurai antrean panjang di loket pelayanan.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa aplikasi SINAR memberi fleksibilitas penuh bagi pemohon. Sistem ini memungkinkan hampir seluruh tahapan administratif diakses dari mana saja melalui ponsel pintar atau laptop.
“Keunggulan utamanya adalah efisiensi. Warga tidak perlu lagi mengantre lama untuk mendaftar. Mulai dari pengisian formulir, ujian tertulis, hingga pembayaran PNBP, semuanya sudah terintegrasi secara online,” ujar AKP Abdul Rachman.
Ia menambahkan, aplikasi SINAR langsung mengarahkan pemohon ke aplikasi mitra resmi, yaitu e-Peksi, untuk tahapan tes psikologi. Sistem ini tetap menerima pengajuan permohonan pada hari libur atau akhir pekan, meskipun proses validasi akhir mengikuti hari kerja resmi kepolisian.
Meski menawarkan kemudahan digital, AKP Abdul Rachman menegaskan dua tahapan krusial tetap mengharuskan pemohon hadir fisik ke Satpas.
“Ujian praktik mengemudi dan pemeriksaan kesehatan tetap wajib dilakukan secara langsung. Kehadiran fisik juga mutlak diperlukan pada tahap akhir untuk validasi berkas, pencocokan data kemandirian, serta pencetakan kartu SIM,” imbuhnya.
Pihak Satpas mengakui mayoritas masyarakat Lombok Timur masih lebih memilih jalur manual dengan datang langsung ke Polres. Namun, petugas mencatat tren penggunaan aplikasi SINAR terus menunjukkan grafik positif setiap minggu berkat sosialisasi masif yang mereka lakukan di lapangan.
“Persyaratan antara jalur manual dan online sebenarnya sama persis. Perbedaannya hanya pada cara akses. Kami sangat berharap masyarakat mulai beralih ke aplikasi SINAR agar proses pengurusan SIM menjadi jauh lebih cepat, transparan, dan terjadwal,” pungkas AKP Abdul Rachman. ***
Penulis : Paozan Azima







