LOMBOKINI.com – Komandan Kodim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf Eky Anderson, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir sebagai solusi terpadu untuk mendukung ketahanan pangan dan perekonomian desa.
Koperasi ini menyerap hasil pertanian masyarakat desa dengan harga yang telah pemerintah tetapkan. Program ini pun memberikan dampak positif bagi petani dan masyarakat luas.
Pemerintah pusat, melalui KDMP, menaikkan harga pembelian gabah dari sekitar Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini berdampak positif langsung terhadap kesejahteraan petani. Pemerintah kini memerintahkan pelaksanaan kebijakan tersebut hingga ke tingkat desa melalui peran koperasi.
“Dulu harga gabah di kisaran Rp 4.500, sekarang pemerintah menetapkan Rp 6.500 untuk pembelian dari petani. Siapa yang tidak senang dengan kondisi seperti itu? Ini pemerintah perintahkan sampai ke desa,” ujarnya saat ditemui wartawan.
KDMP membeli langsung hasil pertanian petani dengan harga lebih tinggi dan layak. Skema ini memangkas mata rantai distribusi, sehingga tidak ada lagi ruang bagi tengkulak untuk mengambil keuntungan di tengah jalur distribusi.
Selain menyerap hasil pertanian, KDMP juga berfungsi sebagai jalur distribusi utama berbagai barang subsidi pemerintah, seperti gas elpiji, minyak goreng, dan sembako. Pemerintah mengalirkan distribusi langsung dari pabrik atau distributor ke koperasi desa merah putih.
“Kalau sembako dari pusat langsung ke koperasi desa, berarti hanya dua mata rantai saja: distributor dan koperasi. Banyak mata rantai yang bisa kita potong, otomatis harga di tingkat masyarakat akan lebih murah,” jelasnya.
Dandim menilai, desa yang tidak memanfaatkan keberadaan koperasi tersebut akan rugi karena kehilangan peluang memperoleh harga lebih murah sekaligus akses distribusi yang lebih cepat.
Lebih lanjut, Dandim menyampaikan bahwa tim pusat akan mengawasi ketat operasional KDMP. Dinas Koperasi bertanggung jawab atas operasional, sementara tim pusat akan mendampingi langsung selama dua tahun awal pelaksanaan.
“Pusat melakukan supervisi. Mereka menugaskan pimpinan khusus untuk memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan. Kami kawal ini serius,” katanya.
Pemerintah juga berharap KDMP mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat. Pemerintah telah mengatur proses rekrutmen manajemen koperasi, termasuk posisi manajer, melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan skema tersebut, Dandim optimistis KDMP tidak hanya berfungsi sebagai koperasi biasa, tetapi menjadi instrumen ekonomi desa yang menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat secara luas. ***
Penulis : Najamudin Anaji







