PMII Lotim Kembali Tuntut Kejelasan Dugaan Keracunan Siswa Program MBG

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII Lotim Kembali Tuntut Dinkes Soal Kejelasan Dugaan Keracunan Siswa Program MBG, Kamis 15 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

PMII Lotim Kembali Tuntut Dinkes Soal Kejelasan Dugaan Keracunan Siswa Program MBG, Kamis 15 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur kembali menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan setempat, Kamis 15 Januari 2026. Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti tuntutan kejelasan dan transparansi penanganan kasus dugaan keracunan massal siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pringgabaya.

Koordinator aksi, Yogi Setiawan, menegaskan aksi lanjutan ini sebagai bentuk kekecewaan. “Pada aksi sebelumnya, kami sudah menuntut kejelasan. Namun, sampai hari ini, penjelasan yang diberikan belum menjawab substansi persoalan,” tegasnya.

Selain itu, PMII juga menyoroti kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur MBG. Mereka mempertanyakan jumlah SPPG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Jangan sampai ada permainan dalam proses penerbitan sertifikat,” kata Yogi.

Baca Juga :  Kejari Lombok Timur Selidiki Pungutan Liar dalam Program Reforma Agraria

Koordinator Lapangan, M. Ihwan Fajar, kemudian menyebut dua persoalan utama yang belum terjawab.

“Pertama, tidak adanya nama MBG Pringgabaya dalam data resmi. Kedua, tidak adanya kejelasan hasil uji laboratorium,” sebutnya.

Ia menilai, perbedaan informasi antara publik dan penjelasan resmi Dikes Lotim akhirnya menimbulkan kecurigaan serius.

Baca Juga :  Wali Murid Dilibatkan Awasi Program Makan Bergizi Gratis Lombok Timur

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dikes Lotim, Lalu Aries Fahrozi, mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan data MBG melalui Sistem Layanan Higiene Sanitasi. Dari 165 SPPG yang mengajukan, menurutnya, 134 tercatat dalam sistem.

Namun, terkait hasil uji laboratorium, Aries menyatakan hal itu berada di luar kewenangannya. “Untuk hasil uji lab itu merupakan kewenangan satuan tugas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kewenangan struktural dan teknis SPPG sepenuhnya berada di bawah Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Dikes Lotim hanya berperan dalam koordinasi lintas sektor. ***

Berita Terkait

Wamen Diktisaintek Letakkan Batu Pertama Pusat Riset Rumput Laut Tropis di Lombok Timur
Mentan Amran Tetapkan NTB Pusat Bawang Putih Nasional, Targetkan Hentikan Impor dalam 3-5 Tahun
Longsor Blokir Total Jalur Wisata Pusuk Sembalun, Alat Berat Dikerahkan
Kejari Lombok Timur Selidiki Pungutan Liar dalam Program Reforma Agraria
Wali Murid Pukuli Ibu Rumah Tangga hingga Gigi Patah di Aikmel
Di Balik PAD Meningkat, Darurat di RSUD Selong: Obat Kosong, Nakes Tak Dibayar
Kadis Dikbud Lotim Serukan Pencegahan Perundungan Usai Dugaan Kasus di SD Pringgabaya
Siswa Kelas 1 SD di Lombok Timur Diduga Alami Patah Tulang Akibat Diinjak Teman

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:14 WITA

Gaji ASN NTB Membeku di Bank NTB Syariah, Sistem Dipertanyakan

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:54 WITA

Diskop UKM Lotim Imbau Penerima Bantuan Segera Perbaiki Rekening Bermasalah

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:11 WITA

Pungli Wisata Lombok Tembus Rp 360 Juta per Tahun, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WITA

PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Senin, 29 Desember 2025 - 23:30 WITA

Pemkab Lotim Revitalisasi Pasar Rensing dan Suela pada 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 23:05 WITA

FH UNS Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih ke Pemerintah Buleleng

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WITA

Samsat Rinjani Selong Lampaui Target, Setor Rp 83 Miliar ke Lombok Timur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:39 WITA

Bapenda Lotim Pacu Realisasi, Target PAD Rp 557 Miliar Dikejar

Berita Terbaru