PMII Lotim Kembali Tuntut Kejelasan Dugaan Keracunan Siswa Program MBG

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII Lotim Kembali Tuntut Dinkes Soal Kejelasan Dugaan Keracunan Siswa Program MBG, Kamis 15 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

PMII Lotim Kembali Tuntut Dinkes Soal Kejelasan Dugaan Keracunan Siswa Program MBG, Kamis 15 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur kembali menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan setempat, Kamis 15 Januari 2026. Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti tuntutan kejelasan dan transparansi penanganan kasus dugaan keracunan massal siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pringgabaya.

Koordinator aksi, Yogi Setiawan, menegaskan aksi lanjutan ini sebagai bentuk kekecewaan. “Pada aksi sebelumnya, kami sudah menuntut kejelasan. Namun, sampai hari ini, penjelasan yang diberikan belum menjawab substansi persoalan,” tegasnya.

Selain itu, PMII juga menyoroti kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur MBG. Mereka mempertanyakan jumlah SPPG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Jangan sampai ada permainan dalam proses penerbitan sertifikat,” kata Yogi.

Baca Juga :  DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Koordinator Lapangan, M. Ihwan Fajar, kemudian menyebut dua persoalan utama yang belum terjawab.

“Pertama, tidak adanya nama MBG Pringgabaya dalam data resmi. Kedua, tidak adanya kejelasan hasil uji laboratorium,” sebutnya.

Ia menilai, perbedaan informasi antara publik dan penjelasan resmi Dikes Lotim akhirnya menimbulkan kecurigaan serius.

Baca Juga :  Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dikes Lotim, Lalu Aries Fahrozi, mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan data MBG melalui Sistem Layanan Higiene Sanitasi. Dari 165 SPPG yang mengajukan, menurutnya, 134 tercatat dalam sistem.

Namun, terkait hasil uji laboratorium, Aries menyatakan hal itu berada di luar kewenangannya. “Untuk hasil uji lab itu merupakan kewenangan satuan tugas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kewenangan struktural dan teknis SPPG sepenuhnya berada di bawah Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Dikes Lotim hanya berperan dalam koordinasi lintas sektor. ***

Berita Terkait

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WITA

Gubernur NTB Beri Tips Penting Bagi Warga yang Bepergian ke Luar Negeri

Senin, 30 Juni 2025 - 01:18 WITA

Inspirasi Desain Dapur Kontemporer yang Elegan dan Fungsional

Senin, 21 April 2025 - 20:01 WITA

MI6 Gelar Perayaan Ultah Bang Zul dengan Tema Rindu Bang Zul

Rabu, 11 September 2024 - 15:23 WITA

Kebiasaan Ini dapat Menghalangi Kebahagiaan Seseorang

Selasa, 10 September 2024 - 23:45 WITA

Tips Merancang Rumah Minimalis Modern Dicari Banyak Orang

Rabu, 4 September 2024 - 09:52 WITA

Desain Kolam Ikan Minimalis Batu Alam di Lahan Sempit

Berita Terbaru

Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur M Nurul Wathoni. (Foto: Lombokini.com).

Pendidikan

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Jul 2026 - 21:59 WITA