Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Senin, 12 Januari 2026 - 06:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai menyerahkan SK mereka, Rabu 31 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai menyerahkan SK mereka, Rabu 31 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan tidak akan merumahkan 1.748 tenaga honorer yang tidak lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini berbeda dengan sejumlah daerah lain di NTB yang memilih efisiensi dengan memberhentikan honorer.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyatakan bahwa seluruh honorer tersebut akan tetap bekerja dan menerima gaji. Sumber pendanaan gaji akan berasal dari instansi tempat mereka bertugas.

“Mereka tetap dapat gaji dari instansi masing-masing. Misalnya, honorer rumah sakit mendapat jasa pelayanan, guru memperoleh dari dana BOS, dan yang di lingkungan Pemda dibayar melalui APBD,” jelas Haerul Warisin, di Pendopo Bupati, Kamis 8 Januari 2026.

Baca Juga :  Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Ia menegaskan besaran gaji akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Pemkab juga tengah mempersiapkan pembiayaan gaji untuk PPPK Paruh Waktu ke depan, sesuai status mereka sebagai ASN.

“Honorer nantinya tidak akan berbeda dengan yang didapatkan para PPPK PW,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto, mengungkapkan bahwa 1.748 honorer tersebut tidak masuk dalam database PPPK. Salah satu penyebabnya adalah karena mereka pernah mengikuti seleksi CPNS, sehingga tidak memenuhi syarat untuk PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis

“Mereka tidak bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Yang kami angkat adalah mereka yang sudah mengikuti tahapan seleksi PPPK tahun 2024 lalu,” pungkasnya.

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi ribuan tenaga honorer di Lombok Timur untuk tetap dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik
Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026
20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan
Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik
Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur
Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan
87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta
Bupati Lotim Lantik 87 Pj Kades, Wajibkan Perangkat Desa Daftar BPJS

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WITA

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Senin, 18 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Kader Demokrat Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua DPD NTB

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:37 WITA

Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Berita Terbaru

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik membuka O2SN tingkat kabupaten untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs di GOR Lalu Muslihin Selong, Senin 18 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA