Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mengambil langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sekaligus meringankan beban masyarakat.

Mulai tahun 2025, Bupati Lombok Timur secara resmi membebaskan seluruh denda tunggakan PBB yang terakumulasi dari tahun 2014 hingga 2023.

Kebijakan afirmatif ini memungkinkan wajib pajak dengan tunggakan selama satu dekade hanya membayar pokok pajaknya saja. Pemerintah akan memutihkan seluruh denda yang selama ini membebani mereka.

Pemkab Lotim mengambil keputusan ini setelah mengevaluasi progres realisasi PBB yang masih stagnan di angka rata-rata 60 persen. Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menekankan bahwa langkah cepat dan efektif sangat diperlukan.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan Penghasil PAD yang Diabaikan Pemkab Lotim

“Untuk tahun 2025, Bupati secara resmi membebaskan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB tahun 2014 hingga 2023. Wajib pajak hanya perlu membayar pokoknya saja,” tegas Sekda Juaini Taofik usai memimpin Rapat Koordinasi Tim Operasional Penagihan Pajak Daerah (Opjar), Senin 3 November 2025 di Kantor Bupati Lombok Timur.

Kebijakan ini menjadi crucial mengingat kontribusi PAD terhadap total APBD Lotim yang mencapai Rp 3,4 Triliun baru sekitar 12,6% atau setara Rp 523 Miliar. Sektor PBB harus ditingkatkan untuk mengurangi ketergantungan daerah pada dana transfer pusat.

Baca Juga :  Menguatkan Layanan, Pj Kades Puncak Jeringo Lantik Dua Perangkat Baru

Gencarkan Sosialisasi Menyejukkan 

Tidak hanya memberikan insentif, Pemda Lotim juga mengintensifkan upaya penagihan dan komunikasi. Sekda menginstruksikan Tim Opjar dan para Camat untuk memaksimalkan media promosi dengan menyajikan informasi yang menyejukkan sekaligus berfungsi sebagai marketing.

Langkah ini bertujuan mendorong masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan denda ini.

“Kami berharap kebijakan ini menjadi solusi yang memulihkan kepatuhan wajib pajak dan melunasi tunggakan, tanpa membebani masyarakat dengan denda masa lalu,” pungkas Juaini Taofik. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah
Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas
Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik
Kemenpora dan Pemda Lotim Kolaborasi Cetak Wirausaha Muda dari Keluarga Miskin Ekstrem
GPAK Desak Kapolres Lombok Timur Mundur dan Hentikan Praktik Korupsi Anggaran
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan Penghasil PAD yang Diabaikan Pemkab Lotim
Wabup Edwin Apresiasi Islamic Relief, Jadikan Lombok Timur Percontohan Nasional
Dinas Kesehatan Lombok Timur Bentuk Tim Khusus Cegah Keracunan di Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Selasa, 4 November 2025 - 23:04 WITA

Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WITA

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Senin, 3 November 2025 - 14:11 WITA

GPAK Desak Kapolres Lombok Timur Mundur dan Hentikan Praktik Korupsi Anggaran

Senin, 3 November 2025 - 13:10 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan Penghasil PAD yang Diabaikan Pemkab Lotim

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:35 WITA

Wabup Edwin Apresiasi Islamic Relief, Jadikan Lombok Timur Percontohan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:51 WITA

Dinas Kesehatan Lombok Timur Bentuk Tim Khusus Cegah Keracunan di Program MBG

Berita Terbaru

Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas. (Foto: Lombokini.com).

Berita

Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas

Selasa, 4 Nov 2025 - 23:04 WITA