Ketua DPRD Lombok Timur Desak Perbaikan Layanan RSUD Soedjono Selong

Kamis, 5 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, A. Md, Kep. (Foto: Lombokini.com).

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, A. Md, Kep. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri mendesak Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti laporan pelayanan diduga tidak profesional di RSUD dr. R Soedjono Selong. Desakan ini ia sampaikan setelah menerima pengaduan masyarakat melalui surat terbuka.

Keluarga pasien telah mengirimkan pengaduan resmi kepada Bupati Lombok Timur, Direktur RSUD, dokter yang menangani, DPRD, Dinas Kesehatan, dan Ombudsman.

“Dinas Kesehatan harus segera mengevaluasi laporan ini dan memperbaiki sistem layanan,” tegas Yusri dalam pernyataannya, Rabu 4 Juni 2025.

Politikus Partai Gerindra ini meminta Dinkes mempertemukan pihak rumah sakit dengan keluarga pasien untuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Yusri mengapresiasi keberanian keluarga pasien melaporkan kejadian ini. “Kami mendorong Pemda untuk menjamin layanan kesehatan berkualitas, khususnya bagi warga kurang mampu,” ujarnya, merujuk pada visi Lotim SMART.

Ia menekankan peran vital Dinas Kesehatan dalam pengawasan dan pendampingan teknis terhadap RSUD Selong. “RSUD harus meningkatkan kualitas layanan,” katanya.

Tak hanya itu, Yusri juga mendesak Direktur RSUD Soedjono Selong meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

“Rumah sakit harus memberikan pelayanan ramah, cepat tanggap, dan transparan dalam informasi,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi saat Muhammad Ali membawa anaknya ke RSUD Selong, pada Senin (2/6), untuk pemeriksaan pra-magang luar negeri. Hasil laboratorium menunjukkan reaktif Hepatitis B. Saat meminta penjelasan lebih rinci, seorang dokter justru membentaknya, “Tidak ada obatnya!” dengan sikap tidak profesional.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

“Dokter berdiri dengan gestur mengintimidasi. Saat kami keluar, terdengar suara benda terbanting. Kami merasa sangat terhina,” kata Ali.

Dalam surat terbuka, Ali mengungkapkan perbedaan perlakuan dokter tersebut di rumah sakit swasta miliknya sendiri. Ia mendesak Bupati dan Ombudsman mengawasi potensi konflik kepentingan dokter PNS yang juga pemilik klinik swasta.

“Tanpa empati, rumah sakit berubah menjadi tempat yang menakutkan,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA