LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memberlakukan kebijakan baru bagi pendaki Gunung Rinjani lewat jalur Sembalun. Setiap pendaki wajib menginap dan mengikuti pembekalan di Sembalun sebelum mendaki ke Rinjani.
“Kebijakan ini melindungi keselamatan pendaki sekaligus menata tanggung jawab bersama menanggapi dampak masif wisata gunung,” tegas Haerul Warisin saat membuka Pelatihan Rinjani Rescue Vertical Evacuation di Sembalun, Kamis 17 Juli 2025.
Ia menegaskan, Tim SAR dan relawan Lombok Timur selalu menjadi garda terdepan dalam mengevakuasi korban kecelakaan.
“Kita tidak ingin lagi mendengar pendaki tersesat, jatuh, kelelahan, atau hilang di jalur Rinjani karena kurang informasi. Jangan hanya datang dari Bali atau Mataram langsung naik tanpa tahu risikonya. Ketika terjadi insiden, tim Lotim yang pertama bergerak. Pendakian Rinjani menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.
Materi pembekalan mencakup kondisi medan, prakiraan cuaca, manajemen logistik, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) evakuasi darurat. Langkah ini merupakan tindakan preventif untuk memperketat prosedur keamanan dan meningkatkan manajemen pendakian.
Bupati juga menekankan tanggung jawab pelaku wisata seperti travel agent, pemandu, dan pengelola penginapan. “Jangan hanya mengejar keuntungan tanpa mengedepankan keamanan. Pendaki bukan barang. Mereka harus siap secara mental, fisik, dan administrasi. Kalau terjadi apa-apa, kita semua yang repot,” katanya.
Haerul Warisin, yang akrab disapa Haji Iron, memerintahkan Dinas Pariwisata Lombok Timur segera menyusun regulasi teknis bersama seluruh stakeholder.
“Saya perintahkan Dinas Pariwisata menyusun regulasi. Briefing sebelum naik, pengecekan kelengkapan pendakian, serta koordinasi intensif dengan petugas taman nasional dan tim SAR harus menjadi standar tetap,” pungkasnya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemda Lombok Timur dalam memastikan kesiapan fisik dan membangun kesadaran risiko pendaki, baik lokal maupun mancanegara. ***
Editor : Najamudin Anaji







