Yusri Pertanyakan Sikap PDIP: Kritik Jalan Rusak, Tapi Tolak Raperda Perbaikan Jalan

Sabtu, 19 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri siap klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD atas laporan penolakan Fraksi PDIP. (Foto: Lombokini.com).

Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri siap klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD atas laporan penolakan Fraksi PDIP. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Pernyataan ini merespons laporan Fraksi PDI Perjuangan terkait sikapnya dalam pembahasan Raperda Kegiatan Tahun Jamak atau multiyears senilai Rp 290 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan gedung serbaguna.

Yusri mengaku menghargai hak demokratis PDIP menolak Raperda tersebut. Namun, ia menyayangkan sikap PDIP yang justru kerap menyuarakan aspirasi perbaikan jalan rusak.

“Padahal, Fraksi PDIP selalu menyampaikan aspirasi masyarakat tentang banyaknya jalan rusak yang harus segera diperbaiki,” ujar Yusri, Sabtu 19 Juli 2025.

Dia menegaskan proyek multiyears menjadi solusi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lain membutuhkan waktu dan biaya besar.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

“Karena itu, pemerintah mengambil inisiatif proyek ini guna menjamin akses transportasi masyarakat,” tegasnya.

Dia menambahkan, anggota DPRD wajib mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Yusri juga menegaskan kewenangan Pemda melakukan pinjaman sesuai PP No. 30 Tahun 2011.

Merespons penolakan PDIP, Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melibatkan dua anggota PDIP di Komisi III dan IV dalam pembahasan lanjutan. “Iya! Karena mereka menolak, kami tidak melibatkan mereka. Namun dalam Raperda lain, mereka tetap ikut dan menyetujui, Inilah berdemokrasi,” jelasnya.

Yusri menekankan pembahasan Raperda masih tahap awal. DPRD baru menerima dan menyetujui Raperda dari eksekutif untuk ditindaklanjuti.

“Belum ada pembahasan mendalam. Jadi, tidak perlu mempersoalkan perbedaan sikap secara berlebihan,” katanya.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Menurut Yusri, 90% fraksi di DPRD mendukung kelanjutan pembahasan Raperda Multiyears. Menyikapi laporan PDIP ke BK, Yusri menegaskan kesiapannya memberikan penjelasan detail. “Saya siap menjelaskan semuanya di Badan Kehormatan DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menjamin transparansi proyek dalam Rapat Paripurna XIII pada 14 Juli 2025. “Pemda memastikan pelaksanaan proyek berjalan terbuka dan dapat diawasi legislatif maupun masyarakat,” papar Edwin.

Edwin mengakui publik sensitif terhadap proyek multiyears, terutama terkait potensi penyimpangan anggaran. Meski demikian, ia menegaskan landasan hukum yang kuat akan menjamin proyek terukur, transparan, dan terpertanggungjawabkan.

Raperda tersebut mengusulkan pembangunan jalan dan gedung serbaguna selama 2025-2026 dengan pembayaran bertahap hingga 2028. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA