KPK Minta Gubernur NTB Tuntaskan Masalah Tambak Udang Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, seusai menggelar 'Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakan' di Gedung Graha Bhakti Praja, Kota Mataram, NTB, Kamis 9 Januari 2025. (Foto: Lombokini.com)

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, seusai menggelar 'Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakan' di Gedung Graha Bhakti Praja, Kota Mataram, NTB, Kamis 9 Januari 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyelesaikan masalah tambak udang ilegal.

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi kebocoran di sektor perizinan tambak udang di NTB akibat rendahnya sinkronisasi data antarinstansi terkait.

Hanya sekitar 10 persen tambak di NTB yang tercatat memiliki izin persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPR Laut) dan izin lingkungan.

Menindaklanjuti surat KPK Nomor B/1508/KSP.00/70-76/03/2025, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Tambak Udang pada Rabu, 12 Maret 2025.

Rapat ini diikuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi NTB, serta perwakilan dari Shrimp Club Indonesia (SCI).

Baca Juga :  Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Rakor ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu mengoordinasikan kegiatan monitoring dan evaluasi tambak udang di NTB, meningkatkan kualitas pengelolaan tambak melalui penerapan tata kelola yang baik, serta mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi untuk meningkatkan kualitas produksi dan pengelolaan tambak udang.

Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan tata kelola tambak udang yang baik.

Baca Juga :  Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

“Tambak udang merupakan sektor penting bagi perekonomian daerah, tetapi pengelolaannya harus dilakukan dengan baik agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Monitoring dan evaluasi yang efektif sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan industri ini,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan agar tata kelola tambak udang dapat berkelanjutan (sustainable), sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan kesehatan ekosistem tambak tetap terjaga.

“Kita berusaha agar sustainable, supaya ini bersifat jangka panjang. Dengan begitu, tidak ada persaingan yang merugikan, justru kita ingin usaha ini berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta
Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:48 WITA

LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:14 WITA

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA