LOMBOKINI.com – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum mendorong DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dan mengaudit secara menyeluruh praktik penyadapan yang dilakukan lembaga-lembaga berwenang.
Anas menilai pembentukan Pansus penting untuk memastikan seluruh tindakan penyadapan berjalan sesuai prosedur hukum dan prinsip akuntabilitas.
Ia menegaskan usulan itu tidak didasari kecurigaan atau praduga negatif, melainkan murni sebagai fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kepatuhan prosedur di lembaga penegak hukum dan intelijen.
Anas menambahkan, penyadapan di negara hukum dan demokrasi harus dilakukan dengan disiplin, taat asas, dan akuntabel demi kepentingan negara dan kemaslahatan publik.
“Penyadapan bukan untuk kepentingan pribadi, menguntit, dan mematikan lawan-lawan politik,” kata Anas saat dihubungi, Sabtu (7/11/2026).
Sebagai batasan kerja investigasi yang terukur, Anas menyarankan agar rentang waktu audit difokuskan pada periode tertentu, misalnya mencakup pelaksanaan penyadapan selama 20 tahun terakhir.
Ia berharap pembentukan Pansus DPR dapat mengembalikan fungsi penyadapan secara murni untuk kepentingan penegakan hukum dan keamanan nasional tanpa disalahgunakan demi kepentingan politik praktis. ***
Penulis : Tamrin
Editor : Najamudin Anaji










![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)



Komentar