LOMBOKINI.com — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menyita perhatian publik di Kabupaten Lombok Timur. Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di kawasan Kecamatan Selong diduga menjadi korban tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AD.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu malam (1/11/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan aksi kejahatan ini bermula saat korban dijemput oleh terduga pelaku di depan sekolahnya. Korban kemudian dibawa menuju rumah rekan pelaku di wilayah Kelayu Jorong, Kecamatan Selong.
Di lokasi kejadian, tengah berlangsung pesta minuman keras (miras) oleh rekan-rekan pelaku. Korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol tersebut hingga mengalami pusing dan tak berdaya.
Dalam kondisi hilang kesadaran, terduga pelaku AD lantas membawa korban ke dalam kamar dan melancarkan perbuatan asusila.
Usai perbuatan tersebut, korban sempat diantar oleh rekan pelaku ke wilayah Lenting, Kecamatan Sakra Timur. Tiba di rumah, korban memberanikan diri menceritakan peristiwa tragis yang dialaminya kepada orang tua.
Tidak terima atas perbuatan pelaku, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lombok Timur untuk diproses secara hukum.
Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar AR, membenarkan bahwa laporan resmi dari pihak korban telah diterima dan kini tengah ditangani intensif oleh jajarannya.
“Laporan sudah masuk ke Reskrim. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, secepatnya akan kami rilis,” ujar IPTU Arie Kusnandar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (3/11/2026).
Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap terang kronologi kejadian dan segera mengamankan terduga pelaku.
Penulis : Paozan Azima










![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)



Komentar