Usut Korupsi DAK 2023, Jaksa Panggil Mantan Kadisbud NTB

Kamis, 19 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Usut Korupsi DAK 2023, Kejati NTB Panggil Mantan Kadisbud NTB. (Foto: Dok. Lombokini.com).

Usut Korupsi DAK 2023, Kejati NTB Panggil Mantan Kadisbud NTB. (Foto: Dok. Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) NTB, Aidy Furqan, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Anggaran proyek puluhan miliar rupiah itu diduga bermasalah di sejumlah sekolah.

Aidy menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam, Kamis 19 Februari 2026. Ia mengklarifikasi pelaksanaan proyek DAK 2023 yang tengah diselidiki.

“Saya baru memberikan keterangan soal ini. Pemeriksaan tadi hanya sebatas klarifikasi pelaksanaan proyek DAK 2023,” katanya usai pemeriksaan.

Kehadiran mantan pejabat itu di kantor jaksa memperkuat sinyal kemajuan penyelidikan. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi kunci secara intensif.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Aidy menegaskan tidak menyerahkan dokumen apa pun kepada penyidik. “Agenda hari ini hanya menjawab pertanyaan seputar proyek DAK 2023 saja,” ujarnya.

Koreksi Anggaran DAK

Dalam pemeriksaan, Aidy meluruskan informasi soal besaran pagu anggaran yang menjadi objek penyidikan. Ia menyebut angka yang berbeda dengan isu yang berkembang selama ini.

“Nilainya sekitar Rp 32 miliar, kalau tidak salah ingat. Jadi angka itu berbeda dengan informasi yang beredar di luar sana,” jelasnya.

Pernyataan itu mengoreksi kabar sebelumnya yang menyebut pagu anggaran mencapai Rp 42 miliar. Proyek tersebut mencakup pengadaan alat peraga pendidikan dan pembangunan ruang praktik siswa di SMK, yang kini menjadi sorotan masyarakat NTB.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

“Saya menjalani pemeriksaan sejak jam sepuluh pagi sampai sore. Prosesnya berjalan lancar dan saya kooperatif menjawab semua pertanyaan jaksa,” tambahnya.

Tim jaksa juga memeriksa sejumlah kepala SMK secara maraton sejak awal Februari. Mereka diminta memberikan kesaksian terkait pengelolaan dana di sekolah masing-masing.

“Kami sudah memberikan keterangan apa adanya sesuai kondisi. Kami menjelaskan kondisi lapangan, termasuk proses distribusi alat ke sekolah,” ujar salah satu kepala SMK yang enggan disebut namanya. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:48 WITA

LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA