Samsat Rinjani Selong Lampaui Target, Setor Rp 83 Miliar ke Lombok Timur

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor UPT Samsat Rinjani Selong. (Foto: Lombokini.com).

Kantor UPT Samsat Rinjani Selong. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rinjani Selong mencatatkan kinerja gemilang dengan melampaui target penerimaan pajak daerah di penghujung tahun 2025. Realisasi ini menjadikan Kabupaten Lombok Timur menerima surplus pendapatan yang signifikan.

Kepala Samsat Rinjani Selong, H. Abdul Aziz, mengungkapkan realisasi penerimaan telah mencapai Rp83 miliar, melampaui target yang direncanakan sebesar Rp 77 miliar.

“Alhamdulillah, sejak minggu kemarin angka penerimaan sudah di posisi 83 miliar rupiah lebih. Ini artinya ada surplus di atas 10 miliar rupiah untuk kabupaten,” ujar H. Abdul Aziz, Senin 29 Desember 2025 di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Pihak Samsat menyebut keberhasilan ini berkat kerja keras tim dan peningkatan kepatuhan masyarakat. Sejak Januari, mereka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat bawah, termasuk membentuk Juru Bantu untuk melakukan sosialisasi langsung.

“Tingkat kepatuhan masyarakat tahun ini cukup bagus. Sosialisasi dan pengadaan informasi yang masif terbukti efektif mendorong warga untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak,” tambahnya.

Meski sukses, Abdul Aziz mengakui tantangan, terutama terkait tunggakan Pajak Kendaraan Dinas (Randis). Masih ada kendaraan plat merah yang menunggak dengan alasan administrasi seperti dokumen hilang.

Menghadapi ini, Samsat Rinjani Selong menyiapkan langkah strategis. Mereka bekerja sama dengan kepolisian untuk memulihkan dokumen lewat penerbitan STNK duplikat.

Baca Juga :  Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

Mereka juga mendorong perangkat desa pemegang kendaraan dinas untuk lebih tertib, serta menyarankan pelelangaan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai agar status kepemilikannya bisa beralih.

Menjelang 2026, H. Abdul Aziz berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian ini. Ia menekankan perlunya peran lebih besar dari Pemerintah Kabupaten untuk mengedukasi masyarakat.

“Ini adalah kepentingan bersama. Peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan berimbas langsung pada porsi bagi hasil, baik untuk provinsi maupun kabupaten, yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan daerah,” tutupnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA