Samsat Rinjani Selong Lampaui Target, Setor Rp 83 Miliar ke Lombok Timur

Senin, 29 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor UPT Samsat Rinjani Selong. (Foto: Lombokini.com).

Kantor UPT Samsat Rinjani Selong. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rinjani Selong mencatatkan kinerja gemilang dengan melampaui target penerimaan pajak daerah di penghujung tahun 2025. Realisasi ini menjadikan Kabupaten Lombok Timur menerima surplus pendapatan yang signifikan.

Kepala Samsat Rinjani Selong, H. Abdul Aziz, mengungkapkan realisasi penerimaan telah mencapai Rp83 miliar, melampaui target yang direncanakan sebesar Rp 77 miliar.

“Alhamdulillah, sejak minggu kemarin angka penerimaan sudah di posisi 83 miliar rupiah lebih. Ini artinya ada surplus di atas 10 miliar rupiah untuk kabupaten,” ujar H. Abdul Aziz, Senin 29 Desember 2025 di ruang kerjanya.

Baca Juga :  LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Pihak Samsat menyebut keberhasilan ini berkat kerja keras tim dan peningkatan kepatuhan masyarakat. Sejak Januari, mereka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat bawah, termasuk membentuk Juru Bantu untuk melakukan sosialisasi langsung.

“Tingkat kepatuhan masyarakat tahun ini cukup bagus. Sosialisasi dan pengadaan informasi yang masif terbukti efektif mendorong warga untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak,” tambahnya.

Meski sukses, Abdul Aziz mengakui tantangan, terutama terkait tunggakan Pajak Kendaraan Dinas (Randis). Masih ada kendaraan plat merah yang menunggak dengan alasan administrasi seperti dokumen hilang.

Menghadapi ini, Samsat Rinjani Selong menyiapkan langkah strategis. Mereka bekerja sama dengan kepolisian untuk memulihkan dokumen lewat penerbitan STNK duplikat.

Baca Juga :  IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Mereka juga mendorong perangkat desa pemegang kendaraan dinas untuk lebih tertib, serta menyarankan pelelangaan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai agar status kepemilikannya bisa beralih.

Menjelang 2026, H. Abdul Aziz berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian ini. Ia menekankan perlunya peran lebih besar dari Pemerintah Kabupaten untuk mengedukasi masyarakat.

“Ini adalah kepentingan bersama. Peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan berimbas langsung pada porsi bagi hasil, baik untuk provinsi maupun kabupaten, yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan daerah,” tutupnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta
Perempuan Pesisir Lombok Timur: Mengawal Ekonomi Kelautan dan Pelestarian Mangrove Lewat Awik-Awik
Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:48 WITA

LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA