Pemda Lombok Timur Optimalkan PAD dan Sistem Tahun Jamak untuk Atasi Keterbatasan Anggaran Infrastruktur

Rabu, 19 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri safari Ramadan di Masjid Nurul Huda Paokpampang Timur, Kecamatan Sukamulia, pada Rabu malam, 19 Maret 2025. (Foto: Lombokini.com)

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri safari Ramadan di Masjid Nurul Huda Paokpampang Timur, Kecamatan Sukamulia, pada Rabu malam, 19 Maret 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya membangun infrastruktur, khususnya jalan, meskipun Pemerintah Pusat menarik kembali anggaran sekitar Rp 73 miliar akibat kebijakan efisiensi.

Untuk mengatasi hal ini, Pemda Lombok Timur merencanakan penggunaan sistem pengerjaan tahun jamak guna memenuhi kebutuhan infrastruktur dengan memanfaatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengungkapkan rencana tersebut saat menghadiri safari Ramadan di Masjid Nurul Huda Paokpampang Timur, Kecamatan Sukamulia, pada Rabu malam, 19 Maret 2025.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Dalam kesempatan itu, Wabup menanggapi keluhan masyarakat tentang kualitas jalan dengan menjelaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sedang menyusun rencana pembangunan infrastruktur menggunakan model tahun jamak.

“Kami masih menghitung bersama sejumlah OPD untuk menyelesaikan proyek ini dalam empat atau lima tahun dengan mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar,” jelasnya.

Wabup berharap pola ini dapat mempercepat pembangunan dan memungkinkan pembayaran dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selain itu, Wabup Lombok Timur juga menyampaikan rencana penataan birokrasi yang telah diatur dengan mekanisme jelas.

Melalui sistem ini, setiap individu akan ditempatkan sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikannya.

Wabup meminta masyarakat memberikan dukungan penuh bagi pembangunan di Lombok Timur agar visi Lombok Timur yang SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan) dapat terwujud.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA