Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kawasan RTP Pancor, Selasa 4 November 2025. (Foto: Lombokini.com).

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kawasan RTP Pancor, Selasa 4 November 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur sedang menata dan menertibkan ruang publik di kawasan Pancor. Langkah ini secara langsung mendukung visi “Lombok Timur Smart” yang berfokus pada aspek ketertiban, kebersihan, dan religiusitas ruang publik.

Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, menegaskan bahwa timnya memusatkan penataan pada Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor. Alasannya, kawasan ini merupakan pintu masuk utama menuju pusat kota.

“Kami mengawali penataan dari Pancor karena masih banyak kondisi yang perlu kami benahi, terutama di RTP 1 dan RTP 2,” ujar Salmun di Kantor Bupati, Selasa 4 November 2024.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selanjutnya, timnya akan menata pedagang kaki lima (PKL), mengatur area parkir, serta mengelola aktivitas sosial masyarakat. Khusus untuk RTP 1 yang berada di sekitar Masjid Raya Pancor, Satpol PP akan mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik yang bersih dan religius.

“Kami melarang PKL berjualan di RTP 1. Oleh karena itu, kami akan menggeser mereka ke RTP 2 yang sudah kami siapkan,” tegas Salmun.

Selain itu, penataan ini juga akan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Bahkan, tim akan menertibkan area parkir di tikungan demi keselamatan pengguna jalan.

“Insya Allah besok kami sudah menertibkan RTP 1 dari PKL. Lebih dari itu, penataan ini juga mengurangi potensi kriminalitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026

Dalam prosesnya, Satpol PP melakukan penertiban ini secara persuasif dan humanis. Caranya adalah dengan mensosialisasikan aturan kepada pedagang dan warga.

“Kami sudah berkomunikasi baik dengan para PKL. Hasilnya, mereka bersedia kami tata asalkan tidak saling merugikan,” tambah Salmun.

Setelah kawasan RTP Pancor, Satpol PP berencana melanjutkan penertiban ke ruang publik lainnya. Contohnya adalah Taman Rinjani, Taman Tugu, dan taman kota lainnya secara bertahap.

“Kami mengawali dari RTP, lalu akan berlanjut ke taman-taman lain untuk menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben
Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:05 WITA

IKMAN Sumbawa Kumpulkan Rp 32 Juta untuk NTT, Tutup Galang Dana dan Ancam Aksi Jalanan Bila Pemerintah Abai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:06 WITA

Kapolda NTB dan Bupati Lotim Serahkan Santunan kepada Anak Yatim dan Lansia di Kantor Baznas

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:53 WITA

PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun

Berita Terbaru