WhatsApp-nya Dibajak, Wabup Lotim Minta Masyarakat Waspada terhadap Penipuan

Senin, 20 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp-nya Dibajak, Wabup Lotim Minta Masyarakat Waspada terhadap Penipuan. (Foto: Lombokini.com).

WhatsApp-nya Dibajak, Wabup Lotim Minta Masyarakat Waspada terhadap Penipuan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur Muhammad Edwin Hadiwijaya mengungkap bahwa oknum tidak bertanggung jawab telah membajak nomor WhatsApp pribadinya. Pelaku memanfaatkan nomor tersebut untuk meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan dirinya.

Menanggapi hal itu, Wabup Edwin langsung merilis keterangan video resmi pada Senin, 20 Oktober 2025. Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa nomor 087830030027 sudah tidak lagi aktif ia gunakan.

Baca Juga :  Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Lombok Timur untuk tidak merespon segala bentuk permintaan, terutama kiriman uang, yang mengatasnamakan saya melalui nomor tersebut,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa segala permintaan dari nomor telepon itu merupakan tindakan penipuan. “Nomor itu sudah tidak saya gunakan lagi. Jadi kalau ada permintaan apapun tidak usah Anda layani,” katanya.

Baca Juga :  Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Wakil Bupati juga mendesak masyarakat dan seluruh elemen pemangku kepentingan di Lombok Timur untuk meningkatkan kewaspadaan dan memverifikasi setiap informasi yang mencurigakan.

Ia berharap langkah proaktif ini dapat mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang merugikan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WITA

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Selasa, 1 September 2026 - 16:06 WITA

Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA