Bupati Lotim Klaim PDAM Beri Kontribusi Rp 1 Miliar, Hulain: Jangan Menyesatkan Publik

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Plt. Direktur PDAM, Sofyan Hakim saat rapat koordinasi pada Senin, 10 Maret 2025, di ruang rapat bupati. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Plt. Direktur PDAM, Sofyan Hakim saat rapat koordinasi pada Senin, 10 Maret 2025, di ruang rapat bupati. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comBupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengungkapkan dalam rapat koordinasi (Rakor) di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, sebagaimana diberitakan Kontrol News pada 12 Maret 2025, bahwa PDAM di bawah kepemimpinan Plt. Direktur, Sofyan Hakim, berhasil memberikan kontribusi sebesar Rp 1 miliar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam waktu kurang dari 3 bulan.

Bupati Lombok Timur juga mempertanyakan kinerja para direktur PDAM sebelumnya yang hanya mampu memberikan kontribusi PAD sebesar Rp. 265 juta pada tahun 2023 dan 2024.

Namun, Direktur Yayasan Bumi Selaparang (YBS), H. Hulain, SH., MH., membantah klaim Bupati Lombok Timur tersebut. Hulain menegaskan bahwa perlu membedakan antara laba bersih dan dividen. Menurutnya, dividen merupakan bagian dari laba bersih yang diserahkan kepada pemegang saham, dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Hulain menjelaskan bahwa dari dividen tersebut, 55 persen dialokasikan untuk PAD, sementara 45 persen dikembalikan ke PDAM. Besarnya laba bersih dan dividen ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Karena itu, Hulain mempertanyakan apakah Rp 1 miliar yang disebutkan Bupati merupakan laba bersih PDAM atau kontribusi PDAM terhadap PAD. Jika Rp 1 miliar itu merupakan laba bersih, apakah angka tersebut sudah diputuskan dalam RUPS? Apakah RUPS telah menetapkan bahwa Rp 1 miliar tersebut merupakan dividen? Jika RUPS memutuskan bahwa Rp 1 miliar adalah dividen, maka kontribusi PDAM terhadap PAD seharusnya hanya 55 persen dari Rp 1 miliar, yaitu Rp 550 juta, bukan Rp 1 miliar.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

“Jika RUPS belum dilakukan, klaim Bupati atas kontribusi PDAM terhadap PAD Lotim sebesar Rp 1 miliar justru dapat menyesatkan publik,” tegas Hulain. ***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:27 WITA

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Berita Terbaru

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Lombok Timur

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:48 WITA

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA