Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam

Senin, 3 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam. (Foto: Lombokini.com).

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Rinjani Universitas Gunung Rinjani (Gempar UGR) Lombok Timur mendesak seluruh perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menolak pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diatur dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba.

Desakan ini disampaikan Gempar UGR sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai dapat mengancam independensi dan daya kritis mahasiswa.

Ketua Gempar UGR, Azhar Pawadi, menegaskan bahwa desakan ini ditujukan kepada semua perguruan tinggi dan pemerintah sebagai pemberi izin.

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam. (Foto: Lombokini.com/ Gempar UGR).

“Kita tahu bahwa ketidakadilan di negeri ini sering berawal dari kebijakan,” ujar Azhar.

Dia menilai, jika RUU Minerba benar-benar memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang, hal tersebut dapat mengancam independensi kampus dan menjadikan perguruan tinggi sebagai wadah bagi investor untuk mengeksploitasi sumber daya alam (SDA).

Baca Juga :  TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Gempar UGR siap menjadi garda terdepan dalam menolak pemberian izin tambang bagi kampus, termasuk di Universitas Gunung Rinjani (UGR).

“Tak hanya Rektor UGR, semua rektor yang menyetujui izin tambang akan kami lawan. Kami akan berada di garis depan jika birokrat dan korporasi berusaha merebut hak-hak rakyat serta hak lingkungan hidup,” tegas Azhar.

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam. (Foto: Lombokini.com)

Azhar juga berharap seluruh kampus di NTB, baik negeri maupun swasta, menyatakan sikap tegas menolak kebijakan ini.

“Kami menunggu sikap tegas Rektor UGR serta pimpinan kampus lainnya dalam menolak izin tambang untuk perguruan tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Sebelumnya, DPR RI telah menyepakati revisi keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai usulan inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam revisi ini, perguruan tinggi dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan masuk dalam daftar pihak yang berhak mengelola tambang mineral dan batu bara. Keputusan tersebut telah dibahas dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI.

Gempar UGR menegaskan komitmennya untuk terus melawan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan hidup, serta mengancam kemandirian pendidikan tinggi.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:07 WITA

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:50 WITA

Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA