Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam

Senin, 3 Februari 2025 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam. (Foto: Lombokini.com).

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Rinjani Universitas Gunung Rinjani (Gempar UGR) Lombok Timur mendesak seluruh perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menolak pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diatur dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba.

Desakan ini disampaikan Gempar UGR sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai dapat mengancam independensi dan daya kritis mahasiswa.

Ketua Gempar UGR, Azhar Pawadi, menegaskan bahwa desakan ini ditujukan kepada semua perguruan tinggi dan pemerintah sebagai pemberi izin.

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam. (Foto: Lombokini.com/ Gempar UGR).

“Kita tahu bahwa ketidakadilan di negeri ini sering berawal dari kebijakan,” ujar Azhar.

Dia menilai, jika RUU Minerba benar-benar memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang, hal tersebut dapat mengancam independensi kampus dan menjadikan perguruan tinggi sebagai wadah bagi investor untuk mengeksploitasi sumber daya alam (SDA).

Baca Juga :  Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG

Gempar UGR siap menjadi garda terdepan dalam menolak pemberian izin tambang bagi kampus, termasuk di Universitas Gunung Rinjani (UGR).

“Tak hanya Rektor UGR, semua rektor yang menyetujui izin tambang akan kami lawan. Kami akan berada di garis depan jika birokrat dan korporasi berusaha merebut hak-hak rakyat serta hak lingkungan hidup,” tegas Azhar.

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam. (Foto: Lombokini.com)

Azhar juga berharap seluruh kampus di NTB, baik negeri maupun swasta, menyatakan sikap tegas menolak kebijakan ini.

“Kami menunggu sikap tegas Rektor UGR serta pimpinan kampus lainnya dalam menolak izin tambang untuk perguruan tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Sebelumnya, DPR RI telah menyepakati revisi keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai usulan inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam revisi ini, perguruan tinggi dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan masuk dalam daftar pihak yang berhak mengelola tambang mineral dan batu bara. Keputusan tersebut telah dibahas dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI.

Gempar UGR menegaskan komitmennya untuk terus melawan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan hidup, serta mengancam kemandirian pendidikan tinggi.***

Berita Terkait

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas
Gubernur NTB dan Wakil BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:53 WITA

Keseruan Penutupan Festival Muharram: Dari Request Lagu Dangdut hingga Aksi Bams Ajak Bupati Lotim Menemani Bernyanyi di Atas Panggung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:24 WITA

Dinkes Lotim Siagakan 11 Ambulans dan 33 Tenaga Medis di Puncak Festival Muharram

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WITA

GIGI, Bams, dan John Paul Ivan Siap Hibur Ribuan Penonton di Puncak Festival Muharram Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WITA

Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:17 WITA

BEM Universitas Hamzanwadi Gelar Nobar Film ‘Pesta Babi’, 600 Mahasiswa dan Masyarakat Antusias

Senin, 8 Desember 2025 - 22:12 WITA

Menyingkap Ruang Bawah Tanah: Borka dan Transformasi Teater Lho Indonesia di FTI 2025

Minggu, 23 November 2025 - 21:12 WITA

Kake Ashwan Luncurkan ‘Pulanglah’, Single Perdana yang Menyentuh Hati Perantau

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:26 WITA

LASQI Lombok Timur Dikukuhkan, Didorong Berinovasi untuk Dakwah Generasi Z

Berita Terbaru