Diusung PDIP, PBB dan Partai Buruh, Tanwir-Daeng Paelori Resmi Daftar di Pilkada Lombok Timur 2024

Kamis, 29 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal calon bupati Lombok Timur, H. Tanwil Anhar saat memberikan konfrensi Pers kepada awak media usai mendaftar di KPU. (foto: lombokini.com/ong)

Bakal calon bupati Lombok Timur, H. Tanwil Anhar saat memberikan konfrensi Pers kepada awak media usai mendaftar di KPU. (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com – H. Tanwirul Anhar akhirnya resmi ikut serta dalam kontestasi Pilkada Lombok Timur 2024. Dia mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim), bersama H. Daeng Paelori sebagai wakilnya, setelah mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan, PBB dan Partai Buruh di saat-saat terakhir.

Tanwir-Daeng Paelori mendaftar ke KPU Lotim, didampingi langsung oleh Ketua Partai Koalisi, yaitu PDI Peejunagan, PBB, dan Partai Buruh.

Pantauan media, iring-iringan khas PDI Perjuangan dengan warna merah mendominasi rombongan Paslon Tanwir-Daeng Paelori saat menuju ke kantor KPU Lotim.

Suasana semakin meriah dengan iringan musik tradisional yang menyemarakkan semangat para tim, relawan, dan simpatisan Paslon Tanwir-Daeng Paelori dalam menghadapi Pilkada 2024 di Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Pasangan calon yang dikenal dengan singkatan TANDA (Tanwir-Daeng Paelori) memastikan diri maju setelah menyerahkan persyaratan, didukung oleh PDI Perjuangan, PBB, dan Partai Buruh.

“Usungan PDI Perjuangan di saat-saat terakhir ini adalah tanda baik. Ini merupakan doa dari masyarakat Lombok Timur yang berharap paket Tanwir-Daeng Paelori bisa membangun Lombok Timur lebih baik,” kata Tanwir usai mendaftar di KPU Lotim, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Meskipun sempat ada dinamika politik sebelum pendaftaran dibuka oleh KPU dan sebelum putusan MK dikeluarkan, yang hampir membuat mereka tidak bisa maju karena syarat 20 persen kursi, Tanwir tetap optimis setelah MK memutuskan syarat 75 persen jumlah suara perolehan partai.

Baca Juga :  Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

“Ini berkah, Saya dan Pak Daeng Paelori sepakat untuk maju dengan dorongan dan dukungan dari masyarakat, karena karir politik kami dimulai dari bawah,” katanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lombok Timur, Ahmad Sukro, menegaskan bahwa mereka mendukung pasangan calon yang merakyat. Artinya, PDIP ingin memberikan dukungan kepada Paslon yang tidak terlalu eksklusif.

Dalam hal ini, PDI Perjunagan memutuskan untuk mengeluarkan B1KWK kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Tanwirul Anhar dan H. Daeng Paelori, yang disingkat menjadi TANDA.

“Saya butuh calon yang merakyat di Pilkada Lombok Timur 2024. Coba lihat calon lain yang sangat eksklusif,” kata Sukro kepada awak media di KPU Lotim. ***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA