Haji Muhammad Terpilih Jadi Ketua Baznas Lombok Timur

Selasa, 8 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. H. Muhammad Kamli (kiri) menerima penyerahan zakat dari pimpinan Grand Hero beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

Drs. H. Muhammad Kamli (kiri) menerima penyerahan zakat dari pimpinan Grand Hero beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur memilih Drs. H. Muhammad Kamli sebagai Ketua baru dalam pleno pemilihan di Ruang Tunggu Bupati Lombok Timur, Selasa 8 Juli 2025.

Proses pemilihan sempat mengalami kebuntuan suara. Empat dari lima pimpinan Baznas Lotim, yakni H. Murjoko, Dr. H. Hamidi, ST, Drs. H. Muhammad Kamli, Dr. Sirajun Nasihin, S. Pd, M.Pd, dan Dr. Asbullah Muslim, M.PdI mencalonkan diri. Pleno pertama gagal mencapai kesepakatan karena kelima komisioner bertahan pada prinsip masing-masing.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

Menyikapi deadlock, kelima komisioner bermusyawarah dan sepakat mengembalikan penentuan calon ketua kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Namun, Bupati menolak campur tangan.

“Saya mengembalikan penentuan ketua kepada mereka. Jika saya yang pilih, kurang tepat dan kurang demokratis,” tegas Haerul Warisin kepada media.

Berkat dorongan Bupati, kelima komisioner kembali menggelar pleno. Dalam pemilihan putusan, Muhammad Kamli meraih dua suara, sementara tiga calon lain masing-masing memperoleh satu suara. Hasil ini mengantarkan Kamli sebagai Ketua Baznas Lotim periode 2025-2029.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Usai terpilih, Muhammad Kamli yang akrab disapa Haji Muhammad itu menegaskan proses berjalan sesuai regulasi dan arahan Bupati. Dia membantah kebuntuan suara akibat perselisihan internal.

“Kami akan membangun sinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan pemangku kepentingan lainnya,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA