LOMBOKINI.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menguat. Penguatan wacana itu terjadi usai dugaan penyadapan oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lain.
Hasto mengungkapkan PDIP terus menjalin dialog politik dengan fraksi-fraksi lain di DPR. Ia menyebut isu penyadapan turut memperkuat desakan publik.
“PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat, sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
Hasto menyebut komunikasi politik antardelapan fraksi di DPR RI terus berjalan secara intensif setelah terkuaknya kasus penyadapan. Ia menegaskan proses dialog antarfraksi tersebut masih berlangsung.
“Yang jelas ini tidak bisa lagi ditoleransi, ya,” kata dia.
Pada saat yang sama, Hasto menilai Gibran tidak lagi memiliki legitimasi sebagai Wapres. Ia menjabarkan tiga catatan penting terkait persoalan tersebut, mulai dari Putusan MK No. 90 Tahun 2023 hingga persoalan pemenuhan syarat kelulusan.
“Kemudian yang ketiga, munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika Saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Hasto menyimpulkan gugurnya aspek-aspek mendasar itu secara otomatis menghilangkan legitimasi kepemimpinan Gibran.
“Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi,” pungkasnya. ***
Penulis : Tamrin
Editor : Najamudin Anaji










![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)



Komentar