Hasto Sebut Wacana Pemakzulan Gibran Menguat Usai Isu Penyadapan

Sabtu, 7 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto. (Foto: Lombokini.com/Istimewa)

Hasto Kristiyanto. (Foto: Lombokini.com/Istimewa)

LOMBOKINI.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menguat. Penguatan wacana itu terjadi usai dugaan penyadapan oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lain.

Hasto mengungkapkan PDIP terus menjalin dialog politik dengan fraksi-fraksi lain di DPR. Ia menyebut isu penyadapan turut memperkuat desakan publik.

“PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat, sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Baca Juga :  Besok, Ribuan Massa Gelar Aksi di Al-Azhar: Desak Pemerintah Jalankan Putusan MK-MA

Hasto menyebut komunikasi politik antardelapan fraksi di DPR RI terus berjalan secara intensif setelah terkuaknya kasus penyadapan. Ia menegaskan proses dialog antarfraksi tersebut masih berlangsung.

“Yang jelas ini tidak bisa lagi ditoleransi, ya,” kata dia.

Pada saat yang sama, Hasto menilai Gibran tidak lagi memiliki legitimasi sebagai Wapres. Ia menjabarkan tiga catatan penting terkait persoalan tersebut, mulai dari Putusan MK No. 90 Tahun 2023 hingga persoalan pemenuhan syarat kelulusan.

Baca Juga :  Prabowo-Jokowi di Ambang Perpisahan Politik? Skandal Penyadapan hingga Sidang Ijazah Jadi Sorotan

“Kemudian yang ketiga, munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika Saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Hasto menyimpulkan gugurnya aspek-aspek mendasar itu secara otomatis menghilangkan legitimasi kepemimpinan Gibran.

“Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi,” pungkasnya. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, Ribuan Massa Gelar Aksi di Al-Azhar: Desak Pemerintah Jalankan Putusan MK-MA
Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Ada Jenderal Lain Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo
Anas Dorong DPR Bentuk Pansus Audit Praktik Penyadapan
PB HMI Kecam Penyadapan Presiden, Dorong DPR Bentuk UU Anti Spionase
Kapolri Jenderal Suyudi Menemui Dua Manatan Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan
Prabowo-Jokowi di Ambang Perpisahan Politik? Skandal Penyadapan hingga Sidang Ijazah Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional
Bareskrim Telusuri Pihak yang Memerintahkan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 22:56 WITA

Besok, Ribuan Massa Gelar Aksi di Al-Azhar: Desak Pemerintah Jalankan Putusan MK-MA

Sabtu, 7 November 2026 - 22:32 WITA

Hasto Sebut Wacana Pemakzulan Gibran Menguat Usai Isu Penyadapan

Sabtu, 7 November 2026 - 21:42 WITA

Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Ada Jenderal Lain Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo

Sabtu, 7 November 2026 - 19:33 WITA

Anas Dorong DPR Bentuk Pansus Audit Praktik Penyadapan

Sabtu, 7 November 2026 - 18:38 WITA

PB HMI Kecam Penyadapan Presiden, Dorong DPR Bentuk UU Anti Spionase

Berita Terbaru

Ketua Umum DPP PKN Anas Urbaningrum. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Anas Dorong DPR Bentuk Pansus Audit Praktik Penyadapan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:33 WITA