Sindir Bupati Pati, Ali BD: Demo Rakyat Bukti Kebijakan Pajak Keliru

Jumat, 15 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Dr. H. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dr. H. Ali Bin Dachlan (Ali BD), mantan Bupati Lombok Timur, menyoroti polemik kenaikan pajak di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia menyindir Bupati Pati yang membatalkan kenaikan PBB-P2 sebesar 250% setelah dihujani demo warga.

“Bupati Pati menaikkan pajak demi dana pembangunan, tapi keliru caranya!” tegas Ali BD melalui akun Facebook resminya, Jumat 15 Agustus 2025.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Ali BD mengingatkan bahwa rakyat hanya berani demo jika kebijakan tersebut merugikan mereka secara langsung.

Dalam tulisannya, Ali BD mengusulkan solusi alternatif dengan menghemat anggaran. Ia menyarankan memangkas biaya seremonial, perjalanan dinas berlebihan, dan rapat tidak produktif, serta menghindari utang sebagai sumber pembiayaan.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

“Bupati lain meniru pemerintah pusat yang doyan utang. Ingat, bunganya membebani!” tegasnya.

Merespons pertanyaan publik, Ali BD mengklaim tidak pernah menaikkan PBB-P2 atau mengambil utang selama masa kepemimpinannya.

“Saya hanya meningkatkan BPHTB untuk transaksi di atas Rp 60 juta. Pembelinya bukan kelompok miskin,” tulisnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA