Semangat TSB Implementasikan Amanah Konstitusi

Senin, 25 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Teguh Satya Bhakti, SH,. MH,.(TSB). Foto: Istimewa/Lombokini.com .

Dr. Teguh Satya Bhakti, SH,. MH,.(TSB). Foto: Istimewa/Lombokini.com .

LOMBOKINI.com – Figur Dr. Teguh Satya Bhakti SH., MH., (TSB) dikenal cukup kritis di dunia hukum dan pendidikan.

Saat masih aktif sebagai Hakim PTUN di Jakarta, TSB juga yang menginisiasi kenaikan gaji dan pendapatan hakim di Indonesia.

Dalam sebuah podcast di Jakarta, TSB yang kini maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Hanura, juga menyoroti soal amanah konstitusi yang belum berjalan di tingkat implementasi dunia pendidikan.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

“Dana pendidikan 20 persen itu ada undang undangnya, itu amanah konstitusi. Tapi faktanya kan belum optimal berjalan implementasinya,” jelas TSB.

Karena itu, TSB menekankan, jika kelak dia diberi amanah duduk di kursi DPR RI maka hal ini yang akan diperjuangkan. Sebab menurutnya, tugas dan fungsi DPR adalah fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

“Saya tak ingin menjual program yang di luar konstitusi, jika diberi amanah di DPR RI jelas fungsi pengawasan yang akan saya optimalkan. Konstitusi wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Menurut TSB, jika semua Undang-Undang dilaksanakan sebagai konstitusi maka ketidakadilan dan ketimpangan tak mungkin terjadi di negeri ini.

“Termasuk soal Dikti. Ada perlakuan yang tidak setara antara Dosen PTS dan PTN, padahal tupoksi mereka sama, sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah, saya menggugat melalui MK,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan
Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu
Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor
Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 September 2026 - 21:46 WITA

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA