Hadi Gunawan Jabat Kapolda NTB Gantikan Raden Umar Faroq

Sabtu, 21 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Ada empat jabatan kapolda yang dirotasi salah satunya adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

Berdasarkan 4 ST tersebut, ada 309 personel Pati dan Pamen yang dimutasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan mutasi tersebut.

Trunoyudo mengatakan promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja,” kata Trunoyudo, Sabtu 21 September 2024.

Keempat jabatan kapolda yang dirotasi yakni, Irjen Andi Rian R Djajdi yang ditunjuk sebagai Kapolda Sumatra Selatan. Andi Rian sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.

Kemudian, Irjen Yudhiawan Wibisono yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara bakal mengisi posisi Kapolda Sulsel yang ditinggal oleh Andi Rian.

Baca Juga :  Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Selanjutnya Irjen Roycke Harry Langie yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Utara.

Terakhir ada Irjen Hadi Gunawan yang sebelumnya menjabat Koorsahli Kapolri menjadi Kapolda NTB menggantikan Raden Umar Faroq

Selain empat kapolda, Kapolri juga memprosikan empat orang menjadi wakapolda baru. Mereka yakni, Wakapolda Jatim Kombes Pasma Royce, Wakapolda Jabar Kombes Wibowo, Wakapolda Bali Brigjen I Komang Sandi Arsana, dan Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Tony Harsono. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 September 2026 - 21:46 WITA

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA