Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur

Rabu, 16 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Daerah Terpencil, Bung Syam Buktikan Mimpi ke Panggung Nasional. (Foto: Lombokini.com).

Dari Daerah Terpencil, Bung Syam Buktikan Mimpi ke Panggung Nasional. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Syamsuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Lombok Timur.

Ia menandatangani surat pengunduran diri pada 22 Maret 2025 dan menyatakan berhenti sebagai kader partai.

Dia menjelaskan bahwa keputusan ini berasal dari pertimbangan pribadi tanpa intervensi pihak mana pun. Bung Syam akrab ia dipanggil, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Partai Perindo atas dukungan dan kerja sama selama ini.

Baca Juga :  PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Berikut identitas lengkap Syamsuddin:

  • Nama: SYAMSUDDIN
  • NIK: 5203202203820001
  • No. KTA: 5203208203220001
  • Jabatan: Sekretaris DPD Partai Persatuan
  • Indonesia Kab. Lombok Timur
  • Agama: Islam
  • Jenis Kelamin: Laki-Laki
  • Alamat: Dusun Ujung, Desa Pemongkong,
  • Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB

Syamsuddin menegaskan bahwa ia tidak akan lagi terlibat dalam kegiatan struktural maupun politik Partai Perindo. Namun, ia tetap berkomitmen untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat secara independen atau melalui komunitas yang ia bina.

Baca Juga :  MotoGP Indonesia 2026: Pebalap dan Kru Mulai Tiba di Lombok

Pernyataan ini ia sampaikan untuk memastikan transparansi dan memberikan kejelasan kepada publik mengenai status keanggotaannya di Partai Perindo Lombok Timur. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Pengurus Pusat IKA Unram Periode 2021-2025. (Foto: Lombokini.com)

Berita

Alumni Unram Pertanyakan Keterlambatan Munas IKA Unram

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:48 WITA