Iron-Edwin Terima SK B.1-KWK PAN

Jumat, 16 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SK B.1-KWK PAN, diterima pasangan Iron-Edwin. (foto:istinewa)

SK B.1-KWK PAN, diterima pasangan Iron-Edwin. (foto:istinewa)

LOMBOKINI.com – Pasangan Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin), menerima Surat Keputusan (SK) B.1-KWK Partai Amanat Nasional (PAN).

SK DPP PAN dengan nomor: PAN/A/KPTS/KU-SJ/508/VIII/2024, memutuskan memberikan persetujuan kepada Haerul Warisin sebagai Bupati dan Edwin Hadiwijaya sebagai wakil Bupati di Pilkada Lombok Timur 2024.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

SK B Persetujuan Parpol KWK bertanggal 8 Agustus 2024, di tandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, serta Sekretaris Jendral Eddy Soeparno.

Seketaris DPC Partai Gerindra, M Yusri mengkonfirmasi, kebenaran SK B.1-KWK PAN tersebut. “Bener, baru saja saya dikabari,”jawabnya melalui sambungan telepon pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Ia menjelaskan, kepastian dukungan PAN kepada pasangan Iron-Edwin, telah disampaikan pada rapat konsolidasi pengurus dan sayap-sayap Partai Gerindra Lombok Timur.

“Pada rapat konsolidasi hari Selasa lalu, kami diberitahukan beberapa hari B.1-KWK PAN keluar. Bener sekarang sudah keluar,”tandasnya. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ
DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi
Rumah Aspirasi Lombok Timur Diresmikan, Rachmat Hidayat: Kawal Keluhan Warga hingga Tuntas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WITA

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Berita Terbaru

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA

Nirmala Rahayu Luk Santi, anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, berada di SPPG Selaparang Monjok Timur 3 Mataram, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Lombokini.com)

Mataram

Anggota DPRD Lotim dari PDIP Diduga Kelola Tiga Dapur MBG

Senin, 21 Sep 2026 - 23:36 WITA