Tiga Dinas di Lombok Timur Berwenang Urus Barcode BBM Subsidi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pertanian Lombok Timur Lalu Fathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

Kadis Pertanian Lombok Timur Lalu Fathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi, menjelaskan alur pengurusan rekomendasi dan barcode BBM subsidi untuk sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.

Pihaknya memberikan penjelasan ini guna menanggapi kebingungan masyarakat yang selama ini mengira Dinas Pertanian menjadi satu-satunya instansi berwenang mengeluarkan barcode.

Kasturi menegaskan bahwa BP Migas memberikan kewenangan kepada tiga dinas berbeda untuk mengeluarkan rekomendasi sesuai sektornya.

“Tiga dinas memiliki kewenangan masing-masing. Dinas Pertanian mengurusi alsintan pra panen dan pasca panen seperti mesin air, traktor, kultivator, combine harvester, dan heler. Dinas Koperasi menangani UMKM, sedangkan Dinas Perikanan mengurus kebutuhan nelayan. BP Migas memberikan kewenangan ini secara terpisah,” jelas Kasturi di ruang kerjanya, Jumat 1 Agustus 2025.

Baca Juga :  Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG

Lebih lanjut, Kasturi memaparkan prosedur bagi petani yang memerlukan barcode BBM. Petani harus mengajukan surat rekomendasi dari desa terlebih dahulu. Petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian kecamatan kemudian akan memverifikasi permohonan tersebut.

“Misalnya, petani mengajukan kebutuhan bahan bakar untuk hand traktor. Pengaju harus melampirkan surat rekomendasi dari desa, fotokopi KTP, dan foto dengan titik koordinat alsintan yang diusulkan. Setelah petugas UPT Pertanian memverifikasi berkas, pengaju baru dapat membawanya ke Dinas Pertanian untuk mendapatkan barcode,” paparnya.

Dia juga menjelaskan mekanisme penentuan kuota BBM. Dinas menghitung kuota berdasarkan jam kerja dan kebutuhan per jam alat.

“Contohnya, hand traktor membutuhkan satu liter per jam kerja. Jika alat bekerja delapan jam sehari, pengaju tinggal mengalikannya. Untuk kebutuhan bulanan, kami akan menyesuaikan berdasarkan perhitungan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi

Terkait pengecer BBM, Kasturi meluruskan kesalahpahaman masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengecer BBM termasuk kategori UMKM sehingga izinnya menjadi kewenangan Dinas Koperasi, bukan Dinas Pertanian.

“Inilah poin yang perlu kami sosialisasikan agar masyarakat memahami instansi yang tepat untuk mengurus barcode BBM,” tegasnya.

Menyadari masih minimnya informasi di masyarakat, dia berjanji akan mengambil langkah strategis. Kasturi menekankan pentingnya sosialisasi struktur kewenangan ini.

“Kami akan memasang stiker atau poster imbauan di setiap kecamatan. Langkah ini kami ambil agar masyarakat mengetahui tempat mengurus izin sesuai sektornya,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan
Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon
Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal
Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun
Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:15 WITA

Penguatan TC Berjenjang Dongkrak Kemampuan Kafilah MTQ Lotim, Pelatih Antisipasi Jeda Lomba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WITA

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Berita Terbaru

Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Siaga Penuhi Kebutuhan di Seluruh Wilayah. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

Nasional

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:25 WITA