Pemkot Mataram Alokasikan Rp 600 Juta untuk Penanggulangan Abrasi di Tiga Titik Pesisir

Rabu, 5 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Mataram Alokasikan Rp 600 Juta untuk Penanggulangan Abrasi di Tiga titik Pesisir, yakni Pantai Boom, Pantai Pondok Perasi, dan Pantai Mapak. (Foto: Lombomini.com/rri.co.id).

Pemkot Mataram Alokasikan Rp 600 Juta untuk Penanggulangan Abrasi di Tiga titik Pesisir, yakni Pantai Boom, Pantai Pondok Perasi, dan Pantai Mapak. (Foto: Lombomini.com/rri.co.id).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk penanggulangan abrasi di tiga titik rawan di wilayah pesisir. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pemasangan batu boulder, sebagai langkah strategis dalam mengurangi dampak kerusakan pantai akibat abrasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, menjelaskan bahwa dana tersebut dibagi rata, yaitu Rp 200 juta untuk setiap titik, yang meliputi Pantai Boom, Pantai Pondok Perasi, dan Pantai Mapak.

“Pemasangan batu boulder ini menjadi salah satu solusi sementara untuk penanganan abrasi, dengan tujuan utama melindungi garis pantai dari ancaman kerusakan lebih lanjut”, kata Lale Widiahning.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lotim dari PDIP Diduga Kelola Tiga Dapur MBG

Batu-batu boulder tersebut akan ditempatkan sekitar 4 hingga 5 meter dari garis pantai dan diletakkan begitu saja, tanpa menjorok terlalu jauh ke laut.

Keputusan ini diambil setelah melakukan kajian bersama, mempertimbangkan efektivitas penggunaan batu boulder dibandingkan dengan rencana awal menggunakan kawat bronjong.

“Batu boulder ini bukan hanya untuk memperlambat laju abrasi, tetapi juga untuk memberikan perlindungan sementara bagi pantai-pantai yang rawan,” tambahnya.

Baca Juga :  Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Dengan dana yang ada, pemerintah berharap dapat menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pesisir.

Pemasangan batu boulder ini juga melibatkan kerjasama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), yang menyediakan alat berat dan bahan tambahan berupa Geo Bag, yang semula tidak termasuk dalam rencana awal.

“Kerjasama ini memperpanjang jangkauan perlindungan, yang semula ditargetkan mencapai 130 meter, menjadi sekitar 150 meter,” jelasnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Lotim dari PDIP Diduga Kelola Tiga Dapur MBG
Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB
Bahasa Sasak Bertahan di Tengah Globalisasi, Sangkep Internasional I Siapkan Empat Fokus Utama
KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema ‘Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas’
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
Unram Bubarkan Pemutaran Film ‘Pesta Babi’ di Area Kampus, Mahasiswa Protes

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:36 WITA

Anggota DPRD Lotim dari PDIP Diduga Kelola Tiga Dapur MBG

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:13 WITA

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:47 WITA

Bahasa Sasak Bertahan di Tengah Globalisasi, Sangkep Internasional I Siapkan Empat Fokus Utama

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:37 WITA

KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema ‘Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas’

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA