Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan melayangkan surat resmi ke BPK Perwakilan NTB, Selasa 4 Agustus 2026, untuk mempertanyakan tidak dimuatnya hasil audit pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 484 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD NTB 2025. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Empat anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan melayangkan surat resmi ke BPK Perwakilan NTB, Selasa 4 Agustus 2026, untuk mempertanyakan tidak dimuatnya hasil audit pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 484 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD NTB 2025. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Kejanggalan mewarnai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nusa Tenggara Barat Tahun 2025. Pemerintah Provinsi NTB tidak mencantumkan pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp484 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diserahkan kepada DPRD NTB.

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat, yang juga Anggota Komisi I DPR RI, mengaku terkejut karena BPK tidak mengaudit anggaran sebesar itu.

“Masak dana setengah triliun tidak ada di LHP,” ujarnya heran.

Rachmat menyoroti ketidakwajaran tersebut. Selama ini BPK dikenal sangat teliti, bahkan terhadap temuan nilai relatif kecil seperti kelebihan bayar satu atau dua juta rupiah.

“Audit itu jangan pilih-pilih. Kalau satu miliar diperiksa, setengah triliun juga harus diperiksa,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD NTB ini mengungkapkan, ia menghubungi BPK Perwakilan NTB melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan. Namun, pihak BPK kemudian menghapus jawaban yang sempat diterimanya.

“Awalnya saya tidak curiga. Tapi setelah pesannya dihapus, saya malah bertanya-tanya,” katanya.

Kecurigaan ini terkuak setelah empat Anggota DPRD NTB dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Made Slamet, Raden Nuna Abriadi, Suhaimi, dan Abdul Rahim melayangkan surat resmi kepada BPK Perwakilan NTB pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Baca Juga :  Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Mereka menuntut BPK segera menggelar audit investigatif terhadap dana BTT tersebut. Mereka juga menembuskan surat tertanggal 3 Agustus 2026 itu kepada Ketua BPK RI di Jakarta, Gubernur NTB, dan Ketua DPRD Provinsi NTB.

Made Slamet menegaskan, langkah ini mereka ambil demi memastikan kepastian hukum dan transparansi anggaran, bukan sekadar membangun opini publik.

“Pergeseran anggaran yang hanya bermodalkan Peraturan Gubernur ini kami duga kuat melanggar Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Jika ada masalah, BPK harus membukanya secara transparan,” tegasnya.

Rachmat Hidayat menegaskan, langkah keempat anggotanya merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat mereka kelola sesuai ketentuan.

Ia menginstruksikan, jika BPK tidak kunjung mempublikasikan hasil audit, legislator PDI Perjuangan akan mengambil sikap politik tegas.

“Pengawasan DPRD tidak boleh kami lemahkan. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan bersikap. Minderheid nota menjadi opsi pada setiap pembahasan dan persetujuan anggaran berikutnya,” ancamnya.

Polemik Berawal dari Dana Bagi Hasil

Baca Juga :  Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Kasus ini bermula ketika Pemerintah Provinsi NTB menerima tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp515 miliar setelah DPRD menetapkan APBD NTB Tahun 2025.

Pemprov NTB kemudian memasukkan sekitar Rp484 miliar dari tambahan tersebut ke dalam pos BTT, padahal seharusnya mereka mencatatnya sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, yang mulai menjabat akhir Februari 2025, menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 6 Tahun 2025 tentang pergeseran anggaran.

Pemprov mengalihkan dana Rp 484 miliar yang telah mereka tempatkan sebagai BTT menjadi belanja modal untuk membiayai program janji kampanyenya.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Ruslan Turmuzi, menilai penggunaan BTT untuk belanja modal seperti pembangunan jalan dan proyek penerangan umum tidak sesuai ketentuan.

“BTT itu bukan kantong anggaran bebas. BTT punya fungsi sendiri,” tegasnya.

Ruslan menambahkan, mereka seharusnya membahas tambahan pendapatan setelah APBD ditetapkan melalui APBD Perubahan bersama DPRD.

“Jelas, program yang termasuk belanja modal itu bukan keadaan darurat. Kalau untuk pembangunan, kenapa tidak mereka lewatkan melalui APBD Perubahan?” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WITA

120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Berita Terbaru