Warga Hajar dan Bakar Motor Pencuri yang Tertangkap Basah di Lombok Timur

Minggu, 25 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana lokasi kejadian pencurian di Desa Mekarsari, Kecamatan Suela, Lombok Timur, yang berujung penghajaran dan pembakaran motor oleh warga. (Foto: Lombokini.com/Polsek Suela)

Suasana lokasi kejadian pencurian di Desa Mekarsari, Kecamatan Suela, Lombok Timur, yang berujung penghajaran dan pembakaran motor oleh warga. (Foto: Lombokini.com/Polsek Suela)

LOMBOKINI.com – Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Suela, Lombok Timur, menghajar seorang pencuri dan membakar sepeda motornya, Ahad 25 Januari 2026. Pelaku berinisial A tertangkap basah saat memasuki rumah Espianti (25).

Korban berteriak “maling” saat mengetahui pelaku masuk melalui pintu depan rumahnya. Pelaku lalu kabur melalui pintu belakang, namun warga yang mendengar teriakkan berhasil mengejar dan menangkapnya.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Amarah massa menyulut aksi main hakim sendiri; pelaku dipukul dan motornya dibakar di jalan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Suela kemudian mengevakuasi pelaku dari kepungan warga untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri. Pelaku kini menjalani proses penyelidikan di kantor polisi.

Baca Juga :  Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: 'Onder Afdeling'

Kapolsek Suela, melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman, membenarkan peristiwa pencurian dengan penangkapan warga dan pembakaran motor di wilayah hukumnya.

“Kami telah menerima laporan tersebut,” katanya singkat. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru