LOMBOKINI.com – Aktivitas puluhan dump truck pengangkut pasir dari enam lokasi tambang galian C merusak parah akses jalan utama di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel. Setiap truk melintas, debu tebal memenuhi ruas jalan yang menjadi satu-satunya jalur keluar-masuk warga di desa tersebut.
Muatan truk yang melebihi kapasitas atau overload memicu kerusakan tersebut. Truk-truk beroperasi setiap hari di jalur sempit dan mengancam infrastruktur, serta membahayakan keselamatan dan kesehatan warga akibat debu yang beterbangan.
Kepala Desa Kalijaga Timur, Hiswaton, menyatakan mobilitas truk bermuatan berlebih menjadi penyebab utama percepatan kerusakan jalan.
“Beban berat yang bertumpuk secara terus-menerus mempercepat kerusakan infrastruktur,” ujarnya, Selasa 18 Agustus 2026.
Merespons situasi kritis tersebut, warga mendesak pemerintah daerah segera memprioritaskan perbaikan jalan.
Mereka menilai jalur tersebut merupakan urat nadi perekonomian dan akses publik yang harus segera mendapat penanganan.
Pakar: Perbaikan Fisik Saja Tak Cukup, Penyebab Juga Harus Ditertibkan
Panel Pakar Gema Alam Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Juaini, menilai perbaikan fisik saja tidak cukup. Ia menegaskan pemerintah harus menelusuri akar penyebab kerusakan.
“Pemerintah harus melihat akar penyebab kerusakan tersebut, bukan hanya di jalan Kalijaga Timur, tapi ruas jalan lain akibat truk galian C yang banyak rusak parah,” tegas Juaini yang akrab disapa Bang Juen, Selasa (18/8).
Ia menjelaskan aktivitas angkutan tambang dengan beban berlebih dan intensitas tinggi menjadi biang kerok utama kerusakan.
Menurut dia, pemerintah harus menertibkan sumber persoalan, bukan sekadar memperbaiki jalan secara berulang.
“Jangan sampai pemerintah menggunakan uang publik berulang kali untuk memperbaiki jalan, sementara aktivitas penyebab kerusakan terus berjalan tanpa pengendalian,” ujar Bang Juen.
Juen juga meminta pemerintah memastikan keselamatan dan kesehatan warga. Ia menilai debu, lalu lintas kendaraan berat, serta kerusakan jalan yang berlangsung terus-menerus sangat membebani masyarakat.
Oleh karena itu, Jueni menegaskan pemerintah harus melibatkan warga dan menjalankan penanganan masalah ini secara transparan.
Pemerintah perlu memeriksa tonase kendaraan, kondisi jalan, jalur angkutan, serta kepatuhan kegiatan tambang terhadap ketentuan lingkungan dan keselamatan. ***
Penulis : Najamudin Anaji



![Ribuan pengunjung memadati Lapangan Barokah pada pembukaan Festival Gawe Beleq, Senin malam 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Gawe-Beleq-Sakra-Barat-225x129.png)
![Qunci Villas Resort, Senggigi, Lombok Barat. [Foto: Lombokini.com/Qunci Villas Resort, Lombok].](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Qunci-Villas-225x129.png)
![Ratusan warga binaan, unsur Forkopimda, dan jajaran Lapas Kelas IIB Selong mengikuti penyerahan remisi umum peringatan HUT ke-81 RI di aula Lapas Selong, Senin 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com/Endri]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Lapas-Selong-225x129.jpg)
![Wakil Bupati Lombok Timur Moh. Edwin Hadiwijaya memimpin upacara HUT ke-81 RI, Senin 17 Agustus 2026 di halaman kantor Bupati. [Foto: Lombokini.com].](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Upacara-HUT-ke-81-RI-Pemkab-Lotim-225x129.png)
