Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Sabtu, 22 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK. (Foto: Lombokini.com).

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an dalam rangka safari Ramadan Pemda Lombok Timur di Masjid Al-Ikhlas Pasar Baru, Desa Suaralaga, Kecamatan Suralaga, pada Jumat, 21 Maret 2024.

Dalam acara tersebut, Wabup menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur menjalin hubungan yang harmonis.

Wabup Edwin Hadiwijaya menegaskan bahwa salah satu bukti nyata dari kerja sama ini adalah program bantuan sembako senilai Rp 40 miliar untuk masyarakat yang terdampak inflasi.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

“Bantuan ini bertujuan menstabilkan harga pangan, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Meski demikian, kami mengakui bahwa beberapa komoditas, seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, masih mengalami gejolak harga,” jelas Wabup.

Selain itu, Wabup juga menginformasikan tentang program Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta percepatan penetapan SK CPNS dan PPPK untuk tahun 2024.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Dia menargetkan CPNS yang telah lulus akan menerima SK paling lambat pada Juni, sementara PPPK akan menerima SK paling lambat pada Oktober.

Wabup juga berdialog dengan masyarakat yang menanyakan tentang pendampingan penyuluh pertanian dan ketersediaan pupuk.

Menanggapi hal tersebut, Wabup menegaskan komitmen Pemda untuk menyelesaikan persoalan terkait kedua isu tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu oleh Wakil Bupati bersama jamaah masjid.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA