PDAM Lotim Bakal Bangun Sumur Bor di Sukamulia Timur Penuhi Pasokan Air Pelanggan, Bagaimana Nasib Sumur Warga?

Rabu, 27 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PDAM Lotim, Marhaban (kiri) bersama Kabag Perencanaan, Juhaini Idris (kanan). (sumber:ong)

Direktur Utama PDAM Lotim, Marhaban (kiri) bersama Kabag Perencanaan, Juhaini Idris (kanan). (sumber:ong)

LOMBOKINI.com – Untuk mengatasi pasokan air pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur (Lotim) berencana akan membangun sumur bor di Dusun Bagek Endep, Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia.

Sumur bor dengan kedalaman kurang lebih 90 meter dengan debit air 20 liter per detik ini, menelan anggaran sebesar Rp 200 juta.

“Biaya kita siapkan sekitar Rp 200 juta, menyesuaikan kondisi keuangan,” kata Direktur Utama PDAM Lotim, Marhaban, di ruangannya, Rabu 27 Maret 2024.

Air sumur bor ini, rencananya akan didistribusikan ke wilayah Sukamulia, Suralaga dan Sekitarnya.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

“Kita lihat kemampuan debit airnya nanti, apakah bisa memenuhi ke selatan juga,” ujar Marhaban.

Ditempat yang sama, Kabag Perencanaan PDAM Lotim, Juhaini Idris mengungkap proses sumur bor tersebut sebelum di bangun nantinya.

Tahap awal kata dia, PDAM Lotim akan melakukan sosialisasi di Kantor Camat Sukamulia pada Kamis (28/3/2024) besok. Hadir sebagai narasumber yakni Ahli Geologi dari ESDM Provinsi.

“Agar tidak salah anggapan masyarakat, kita adakan sosialisasi dengan menghadirkan ahlinya,” beber Juhaini.

Baca Juga :  Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau

Ia menyebut, proses pembuatan sumur bor ini panjang. Sejumlah persyaratan harus dilengkapi untuk mendapatkan izin pengeboran air.

Ditanya soal dampak sumur bor terhadap sumur warga setempat, Juhaini mengatakan tidak berpengaruh.

Sebab menurut dia, air yang akan di ambil sedalam 90 meter ini air paling bawah atau tertekan oleh lapisan-lapisan tanah.

“Air sumur warga kan hanya air permukaan. Kalau ini air paling bawah tidak dapat naik karena tertekan lapisan tanah yang kita ambil,” terangnya.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA