666 Warga Binaan Lapas Selong Terima Remisi HUT RI ke-80, Satu Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 666 Warga Binaan Lapas Selong Terima Remisi HUT RI ke-80, Satu Langsung Bebas. (Foto: Lombokini.com).

Sebanyak 666 Warga Binaan Lapas Selong Terima Remisi HUT RI ke-80, Satu Langsung Bebas. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Sebanyak 666 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menerima pengurangan masa pidana (remisi) dalam rangka peringatan HUT RI ke-80. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi tersebut di Halaman Kantor Bupati pada Ahad, 17 Agustus 2025.

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, beserta jajaran Forkopimda hadir dalam acara tersebut. Sihabudin menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik warga binaan selama menjalani hukuman.

“Mayoritas warga binaan berasal dari Lombok Timur. Oleh karena itu, jangan sia-siakan kepercayaan ini!” tegas Sihabudin. Ia meminta para penerima remisi untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tidak mengulangi kesalahan.

Baca Juga :  Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Secara rinci, dari total 666 penerima, 316 narapidana memperoleh remisi umum kemerdekaan dengan pengurangan hukuman 1-6 bulan. Sementara itu, 350 narapidana lainnya mendapat remisi dasawarsa (khusus 80 tahun kemerdekaan) dengan pengurangan 30-90 hari. Sebanyak 266 orang di antaranya menerima potongan hukuman tertinggi, yaitu 90 hari. Satu warga binaan bahkan langsung bebas murni setelah menerima remisi.

Lebih lanjut, Sihabudin mengungkapkan bahwa kasus narkotika mendominasi penghuni Lapas Selong (50%). Lapas telah memetakan dan mengawasi ketat warga binaan bersama kepolisian serta BNN.

Baca Juga :  Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

“Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi konkret bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan disiplin,” pungkasnya.

Setelah upacara simbolis, tim Lapas melanjutkan penyerahan dokumen remisi lengkap di Aula Blok Selaparang. Kasi Binadik dan Giatja Gamal Masfhur memimpin prosesi tersebut. Petugas juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menekankan remisi sebagai instrumen penting dalam pembinaan narapidana. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Berita Terbaru

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA

Pembalap dan kru MotoGP Indonesia 2026 tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Senin (5/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Olahraga

MotoGP Indonesia 2026: Pebalap dan Kru Mulai Tiba di Lombok

Senin, 5 Okt 2026 - 15:35 WITA