Enam Advokat Asal NTB di Balik PB XIV: Siapa Dr. Teguh Satya Bhakti dan Tim Hukumnya?

Sabtu, 14 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Advokat NTB dan Dr. Teguh Satya Bhakti Arsiteki Strategi Hukum di PB XIV. (Foto: Lombokini.com).

Enam Advokat NTB dan Dr. Teguh Satya Bhakti Arsiteki Strategi Hukum di PB XIV. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Komposisi tim kuasa hukum PB XIV menjadi perhatian publik. Dari sejumlah nama yang tercantum, enam advokat diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Di antara mereka, sosok Dr. Teguh Satya Bhakti., S.H., M.H. tampil sebagai figur sentral yang disebut-sebut memegang kendali arah strategi hukum tim.

Dr. Teguh Satya Bhakti bukan nama baru dalam praktik advokasi. Dengan latar akademik doktor ilmu hukum dari Universitas Diponegoro dan pengalaman panjang dalam litigasi maupun konsultasi hukum, ia dikenal berperan sebagai arsitek argumentasi hukum tim PB XIV.

Sejumlah sumber menyebut pendekatannya dikenal sistematis, menekankan legal standing, legitimasi prosedural, dan penguatan dasar normatif dalam setiap sengketa organisasi.  Sebelumnya, Dr. Teguh Satya Bhakti merupakan mantan Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara sejak 2004 sampai dengan 2023.

Mendampingi Dr. Teguh, terdapat M Ratho Priyasa, S.H., M.H. dan Suluh Utomo, S.H., M.H., dua advokat yang dikenal aktif dalam penanganan perkara perdata dan pidana. Keduanya memperkuat aspek teknis litigasi serta penyusunan konstruksi hukum yang diuji di ruang sidang maupun forum administratif.

Nama advokat Tamrin, S.H., M.H., dan Yoga Aditya, S.H. juga masuk dalam jajaran tim, dengan rekam jejak di bidang penyelesaian sengketa.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Sementara itu, Lalu Muhammad Alfian Ade Sandra, S.H., M.Kn. dinilai berperan penting dalam penguatan aspek legalitas dokumen, akta, dan keabsahan administratif, elemen krusial dalam sengketa organisasi yang kerap berpusat pada legitimasi formal.

Dalam deretan nama tim Kantor Hukum Teguh Satya Bhakti & Partners Jakarta, sejumlah advokat beken lainnya telah malang melintang di LBH, aktivis, akademisi hingga mantan hakim, menjadi bagian dari tim litigasi yang menangani koordinasi teknis dan pendampingan langsung dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Keterlibatan enam advokat asal NTB ini, yang bersinergi dengan beberapa pengacara kondang dari Batak, Jawa, dan Makassar menimbulkan pertanyaan strategis: apakah ini representasi lintas geografis dan kultural, atau bagian dari konsolidasi jaringan hukum yang lebih luas?

Dalam praktik advokasi Indonesia, tim hukum kerap dibentuk berdasarkan kombinasi keahlian profesional, jaringan, serta kedekatan historis dengan pihak yang didampingi. Para kuasa hukum tersebut berasal dari latar belakang pengalaman yang beragam, lama berkecimpung dalam penanganan perkara organisasi dan sengketa publik.

Dalam dinamika perkara yang berkembang, tim kuasa hukum PB XIV disebut memiliki pembagian peran yang strategis, baik dalam aspek komunikasi publik, penyusunan argumentasi hukum, maupun pendampingan proses administrasi dan persidangan.

Baca Juga :  Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Hal ini menjadi penting mengingat perkara yang menyangkut organisasi sering kali tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga sosial dan kelembagaan.

Pengamat politik Mawardin Sidik menilai, kekuatan utama tim ini terletak pada kemampuan membangun narasi hukum yang kokoh serta konsistensi dalam menjaga proses tetap berada dalam koridor hukum positif, sekaligus memahami lanskap sejarah dan kebudayaan nusantara.

“Strategi yang dirancang Teguh Satya Bhakti dan kolega berhasil mengonsolidasikan legitimasi formal dan dukungan argumentatif yang bersifat terobosan hukum (breakthrough), sehingga memainkan peran signifikan dalam menentukan arah penyelesaian perkara,” ujar Direktur Eksekutif Strategic and Political Insight Network (SPIN) tersebut dalam keterangan resminya, Sabtu 14 Februari 2026.

Sebagaimana diketahui, KGPH Purbaya atau Paku Buwono (PB) XIV Purbaya resmi mengganti namanya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas di KTP. Perubahan nama itu dilakukan Purbaya di kantor Dispendukcapil Kota Solo.

PB XIV Purbaya mengatakan, perubahan nama sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt dari KGPH Purbaya menjadi Pakubuwono Empat Belas. ***

Penulis : Mawardin Sidik

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:14 WITA

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:07 WITA

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Berita Terbaru