Tim Gabungan Gerebek Kos-kosan Selong, 15 Pasangan Mesum Diamankan

Kamis, 22 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Selong IPTU Abdul Hadi, SH dan Camat Selong Baiq Widiana Astuti memberikan keterangan pers usai operasi, Kamis malam 22 Mei 2025 di Mapolsek Selong. (Foto: Lombokini.com).

Kapolsek Selong IPTU Abdul Hadi, SH dan Camat Selong Baiq Widiana Astuti memberikan keterangan pers usai operasi, Kamis malam 22 Mei 2025 di Mapolsek Selong. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tim gabungan Polsek Selong dan pemerintah Kecamatan Selong menggerebek sejumlah kamar kos-kosan di Kelurahan Rakam, Lombok Timur, Kamis malam 22 Mei 2025.

Petugas mengamankan 15 pasangan yang diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar. Petugas juga menemukan bekas minuman keras (miras) dalam operasi tersebut.

Para pelaku kaget ketika petugas tiba-tiba menyergap kamar mereka. Data awal menunjukkan, sebagian besar penghuni kos-kosan itu merupakan janda dari dalam dan luar Kecamatan Selong.

Baca Juga :  Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Camat Selong Baiq Widiana Astuti bersama Kapolsek Selong Iptu Abdul Hadi memimpin langsung razia ini.

“Kami menggelar operasi secara mendadak setelah menerima laporan warga,”tegas Baiq Widiana.

Menurutnya, petugas menemukan pasangan-pasangan muda-mudi dalam posisi tidak senonoh saat kamar mereka digerebek.

Baca Juga :  Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

“Kami mendata seluruh pelaku, termasuk 15 orang yang rata-rata berstatus janda. Selanjutnya, kami membawa mereka ke Polsek untuk verifikasi lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Selong IPTU Abdul Hadi, SH menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki peran pemilik kos.

“Jika pemilik sengaja membiarkan praktik asusila, kami tidak toleransi dan akan proses hukum,” tegasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru