Tim Gabungan Gerebek Kos-kosan Selong, 15 Pasangan Mesum Diamankan

Kamis, 22 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Selong IPTU Abdul Hadi, SH dan Camat Selong Baiq Widiana Astuti memberikan keterangan pers usai operasi, Kamis malam 22 Mei 2025 di Mapolsek Selong. (Foto: Lombokini.com).

Kapolsek Selong IPTU Abdul Hadi, SH dan Camat Selong Baiq Widiana Astuti memberikan keterangan pers usai operasi, Kamis malam 22 Mei 2025 di Mapolsek Selong. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Tim gabungan Polsek Selong dan pemerintah Kecamatan Selong menggerebek sejumlah kamar kos-kosan di Kelurahan Rakam, Lombok Timur, Kamis malam 22 Mei 2025.

Petugas mengamankan 15 pasangan yang diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar. Petugas juga menemukan bekas minuman keras (miras) dalam operasi tersebut.

Para pelaku kaget ketika petugas tiba-tiba menyergap kamar mereka. Data awal menunjukkan, sebagian besar penghuni kos-kosan itu merupakan janda dari dalam dan luar Kecamatan Selong.

Baca Juga :  Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Camat Selong Baiq Widiana Astuti bersama Kapolsek Selong Iptu Abdul Hadi memimpin langsung razia ini.

“Kami menggelar operasi secara mendadak setelah menerima laporan warga,”tegas Baiq Widiana.

Menurutnya, petugas menemukan pasangan-pasangan muda-mudi dalam posisi tidak senonoh saat kamar mereka digerebek.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

“Kami mendata seluruh pelaku, termasuk 15 orang yang rata-rata berstatus janda. Selanjutnya, kami membawa mereka ke Polsek untuk verifikasi lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Selong IPTU Abdul Hadi, SH menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki peran pemilik kos.

“Jika pemilik sengaja membiarkan praktik asusila, kami tidak toleransi dan akan proses hukum,” tegasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WITA

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Selasa, 1 September 2026 - 16:06 WITA

Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA