Topik Guru Non-ASN

Ketua Pembina Yayasan Amanah Cerdas Bangsa Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI TB Ace Hasan Syadzily, dan Wali Kota Depok Supian Suri mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat menandatangani prasasti, Sabtu 23 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Nasional | Pendidikan | Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

LOMBOKINI.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak melarang guru non-ASN tetap mengajar di sekolah negeri. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul…