Home / NTB

Sepuluh Calon Lolos Seleksi Administrasi Sekda NTB, Lanjut ke Asesmen BKN

Minggu, 21 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansel Sekda NTB, Prof. Riduan Mas’ud. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Ketua Pansel Sekda NTB, Prof. Riduan Mas’ud. (Foto: Lombokini.com/Asman).

LOMBOKINI.com – Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pansel meloloskan 10 orang peserta untuk mengikuti tahap akhir asesmen kompetensi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Pansel Sekda NTB, Prof. Riduan Mas’ud, menyampaikan bahwa timnya telah melakukan verifikasi dokumen secara ketat dan transparan terhadap seluruh pendaftar.

“Alhamdulillah sebanyak 10 orang pendaftar telah mengikuti proses seleksi administrasi.Setelah kami lakukan verifikasi data dan dokumen, seluruh pendaftar dinyatakan lulus administrasi,” ungkap Prof. Riduan, Ahad 21 Desember 2025.

Asesmen di BKN nantinya akan menguji kompetensi kepemimpinan, manajerial, sosial-kultural, serta integritas para calon, sesuai standar nasional pengisian jabatan pimpinan tinggi madya.

Prof. Riduan menegaskan bahwa asesmen ini merupakan fase penentu untuk memastikan kualitas calon.
“Proses ini menjadi tahapan lanjutan dalam rangka memastikan kualitas dan kompetensi peserta sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,”jelasnya.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Hasil asesmen akan menjadi dasar bagi Pansel untuk menetapkan tiga nama terbaik. Gubernur NTB kemudian akan memilih satu dari tiga nama tersebut sebagai Sekda definitif.

Sekretaris Daerah memiliki peran sentral sebagai koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penghubung strategis antara kepala daerah dengan aparatur sipil negara (ASN).

Pengisian jabatan strategis ini mendapat perhatian publik karena akan sangat menentukan arah reformasi birokrasi, efektivitas program prioritas, serta stabilitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di NTB.

Pelaksanaan asesmen oleh BKN Pusat juga menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk menyelenggarakan seleksi yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi politik. ***

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berikut 10 nama yang lolos seleksi administrasi:

  1. Abul Chair, AK-Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur
  2. Dr. Ahmad Saufi, S.Si, MSc-Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK
  3. Dr. Ahsanul Khalik, S.Sos, MH-Staf Ahli Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Setda NTB
  4. Dr. Aidy Furqon, S.Pd, M.Pd-Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB
  5. Drs. Fathurrahman, M.Si-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTB
  6. Jamaluddin, S.Sos, MT-Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB
  7. Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, MM-Kepala Biro Perekonomian Setda NTB
  8. 8. Taufik, ST-Kepala Bappeda Kabupaten Bima
  9. Wirawan Ahmad, S.Si, MT-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB
  10. Yusron Hadi, ST, MUM-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB.

Penulis : Muhammad Asman

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:15 WITA

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA