LOMBOKINI.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Selong menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) I di Syariah Lombok Hotel, Pancor, Selong, Lombok Timur, pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Ketua DPC Peradi Selong, Dr. Gema Akhmad Muzakir, SH, MH., menyampaikan dalam sambutannya bahwa selama lima tahun kepemimpinannya, DPC Peradi Selong telah menorehkan sejumlah capaian.
Salah satu capaiannya adalah keberhasilan DPC Peradi Selong menjalin koordinasi dengan lembaga Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Polres, Kejari, Pengadilan Agama (PA), hingga Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Lombok Timur.
“DPC Peradi Selong telah menjalin koordinasi yang baik dengan Polres, Kejari, PA, hingga PN selama lima tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa Peradi secara konsisten terus mengawal kepastian hukum di Lombok Timur,” kata Muzakir.
Ia menambahkan bahwa DPC Peradi Selong secara konsisten telah berupaya memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. Salah satu bentuknya adalah penandatanganan MoU dengan IAIH Pancor.
Kini, saatnya mereka memilih pemimpin baru. Setelah lima tahun memimpin, ia berharap tonggak kesuksesan ini dapat diteruskan oleh pemimpin selanjutnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam setahun terakhir, DPC Peradi Selong telah memenuhi syarat keanggotaan sebagai organisasi profesi.
“DPC Peradi yang awalnya hanya beranggotakan 15 orang, kini telah berkembang menjadi 60 anggota,” ujarnya.
Lingkup kerja DPC Peradi Selong tidak hanya mencakup Lombok Timur, tetapi juga meluas ke dua daerah lain, yaitu Bima dan Sumbawa.
“Lingkup DPC Selong mencapai Bima dan Sumbawa. Saya berharap panitia Muscab dapat menjalankan sidang dengan demokratis. Jangan sampai muncul kata-kata tidak enak yang terdengar di luar,” tegasnya.
“Mari kita wujudkan DPC Peradi Selong yang dapat bersinergi dengan APH, kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga pendidikan ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi Bidang Organisasi dan Pengembangan Advokat Muda, Chrisman Damanik, mengapresiasi capaian lima tahun DPC Peradi Selong sebelum membuka Muscab I.
“DPN harus hadir karena kita perlu bergerak bersama. Kami berharap Peradi akan melakukan banyak hal ke depannya. Karena itu, kita harus menjaga kerja sama ini,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kekuatan utama Peradi berasal dari cabang-cabangnya, sehingga mereka dapat menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat.
“Kami berharap siapa pun yang terpilih sebagai ketua DPC Peradi Selong dapat bekerja sama dengan DPN. Dalam penegakan hukum, kita akan terus bersinergi membela kebenaran di masyarakat,” ungkapnya.
Damanik juga menjelaskan bahwa advokat di Peradi telah terjamin integritasnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan praktik hukum yang tidak fair.
“Peradi memiliki dewan pengawas. Jika masyarakat menemukan pelanggaran terhadap kode etik, mereka dapat melaporkannya,” tegasnya.
Dalam Muscab ini, ia fokus membahas kemajuan DPC Peradi Selong ke depannya.
“Kami telah mendiskusikan hal-hal yang perlu dibenahi. Solusi utamanya adalah menyelesaikan masalah dengan gotong royong, sehingga ini akan menjadi kekuatan terbesar Peradi,” pungkas Damanik.***







